Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Dikabarkan Tak Alokasikan Anggaran Pemetaan PLP2B, Ini Dampaknya Bagi Petani
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa pada Senin (30/8/2021) mengatakan, pemetaan PLP2B sejatinya wajib disusun setelah perda disahkan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggaran untuk pemetaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Buleleng tidak dialokasikan oleh Pemkab dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal ini praktis membuat pemetaan terancam tidak dilakukan.
Padahal Perda PLP2B baru saja disahkan beberapa bulan lalu.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa pada Senin (30/8/2021) mengatakan, pemetaan PLP2B sejatinya wajib disusun setelah perda disahkan.
Baca juga: Buleleng dan Karangasem Siaga Kekeringan, BMKG Rekomendasikan Untuk Mitigasi Dampak Kekeringan
Namun ternyata dalam DPA, Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pemetaan wilayah, karena minimnya anggaran yang dimiliki.
Hal ini dikhawatirkan juga akan berdampak pada pemberian insentif pajak pada petani.
Sebab insentif diberikan khusus pada lahan yang masuk dalam peta PLP2B.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkab agar dalam APBD Perubahan, anggaran untuk pemetaan PLP2B dapat pasang.
"Kalau pemetaan PLP2B tidak dilakukan, ini juga akan berdampak pada proses revisi Perda RTRW. Hulu Perda RTRW itu pemetaan kawasan.
Kalau tidak ada pemetaan kawasan, maka kita tidak bisa merevisi Perda RTRW.
Ini juga pasti berdampak pada investasi. Kalau tidak ada peta yang jelas, investasi bisa masuk ke lahan yang semestinya dilindungi," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha mengatakan, anggaran pemetaan PLP2B sejatinya sudah diajukan oleh pihaknya kepada TAPD Buleleng.
Hanya saja, ia mengaku tidak bisa memastikan apakah TAPD dapat menyetujui usulan tersebut, atau ditunda.
"Kalau misalnya anggarannya ada, pemetaan akan dilakukan di beberapa kecamatan dulu yang menjadi prioritas. Sebab harus ada pengukuran ulang dari validasi by name by address.
Baca juga: Diperiksa di Mapolres Buleleng, Lima Warga Desa Sidatapa Klaim Diri Sebagai Korban
Kecamatan yang jadi prioritas mungkin Buleleng, atau Sukasada, atau Banjar," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng