Berita Tabanan

Terbentur PPKM Level IV, PTM Terbatas di Tabanan Batal, Tunggu Kebijakan Penurunan Level

Pemkab Tabanan melalui Dinas Pendidikan Tabanan hingga saat ini masih belum berani menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
istimewa Dinas Pendidikan Tabanan
ILUSTRASI- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan melalui Dinas Pendidikan Tabanan hingga saat ini masih belum berani menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meskipun secara terbatas.

Sebab, saat ini Tabanan masih berstatus melaksanakan PPKM Level IV.

Sehingga untuk penerapan PTM harus menunggu penurunan level dulu.

Secara umum, Kabupaten Tabanan telah siap dengan sejumlah syarat penerapan prokes saat pembelajaran termasuk juga sudah menggelar simulasi PTM. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, hingga saat ini masih belum bisa menggelar PTM di Tabanan.

Sebab, Tabanan masih berada di Level IV.

Dengan status masih level 4, kabupaten Tabanan sejauh ini masih menerapkan pembelajaran daring atau secara online.

Padahal, Tabanan telah mengkonfirmasi bahwa PTM sudah siap dilaksanakan dengan prokes ketat.

"Per hari ini 30 Agustus 2021, informasi dari Gugus Tugas Tabanan kita masih level 4 jadi belum bisa menerapkan PTM," kata Nyoman Putra saat dikonfirmasi, Senin 30 Agustus 2021. 

Dia melanjutkan, kemungkinan nantinya ketika status Tabanan turun menjadi Level III akan didiskusikan kembali dan mengusulkannya ke pimpinan daerah dalam hal ini, Bupati Tabanan.

Ketika disetujui, PTM terbatas nantinya akan diterapkan dengan penerapan prokes yang ketat.

"Nanti jika sudah level tiga baru usulkan ke Pimpinan Daerah untuk artinya mendapat kebijakan mengadakan PTM terbatas," katanya. 

BACA JUGA: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Arak di Karangasem Telah Digelar

Disinggung mengenai pelaksanaan di lapangan jika menerapkaan PTM terbatas, mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini menjelaskan, bahwa yang menjadi perhatian utama atau terus akan dimonitoring, yakni perihal pelaksanaan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Warga dan Penumpang di Terminal Gilimanuk Dibuat Heboh Oleh Seekor Rusa Liar yang Berlarian

Kemudian, kata dia, untuk PTM terbatas ini pihaknya akan menggunakan skemanya satu anak hanya akan sekolah dua kali dalam seminggu.

Misalnya saja untuk penerapan di salah satu SMP dibagi dua sesi dengan jumlah siswa 50 persen.

"Jadi, nanti satu hari hanya satu tingkat dibagi dua shift, misalnya saja hari ini kelas 9 yang belajar tatap muka, besoknya giliran kelas 8, dan yang tidak tatap muka, siswa tetap belajar daring dan begitu seterusnya," jelasnya. 

Kemudian juga, tidak ada jam istirahat untuk menghindari siswa membuka masker dalam jangka waktu lama.

Sebab, waktu jam belajar anak hanya 45 menit per satu jam pembelajaran. 

"Jadi, hanya dua jam pembelajaran saja atau total 90 menit, itu pun jika anak-anak shift kedua sudah memasuki ruang kelas, barulah yang shift pertama dipulangkan, meminimalisir berpapasan agar tidak ada interaksi atau kerumunan di sekolah," ungkapnya. 

Nyoman Putra menegaskan, sejumlah persiapan pun sudah dilakukan di Tabanan.

Saat PTM benar-benar diberlakukan nantinya, pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan salah satunya ada simulasi.

Namun, jika nantinya PTM terbatas diterapkan akan dilakukan secara bertahap ataukah menyeluruh, tentunya melihat substansi kebijakan dari Bupati Tabanan.

"Terkait persoalan kebijakan itu nantinya kita akan diskusikan kembali. Jika substansinya harus dilakukan bertahap, tentunya kami lakukan bertahap namun, jika substansinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder internal pendidikan, intinya yang terbaik bagi anak-anak karena sudah dua tahun daring," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved