Berita Gianyar
Disebut Dapat Bayaran Penguburan Jenazah Covid-19, Ini Jawaban Petugas Lapangan Gianyar
Pernyataan Bupati Gianyar, Made Mahayastra terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali kembali memunculkan bantahan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI COM, GIANYAR - Pernyataan Bupati Gianyar, Made Mahayastra terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali kembali memunculkan bantahan dari pekerja lapangan.
Di mana sebelumnya, tenaga kesehatan (nakes) khusus covid-19 membantah mendapatkan pendapatan besar.
Kini, petugas penguburan jenazah Covid-19 di Kabupaten Gianyar yang melakukan pembantahan pernyataan Bupati Gianyar, terkait adanya bayaran Rp150 ribu per jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit pemerintah Gianyar.
Baca juga: Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan
Berdasarkan catatan Tribun Bali, Kamis 2 September 2021, Bupati Gianyar Made Mahayastra usai sidang di DPRD Gianyar beberapa hari lalu mengatakan bahwa para petugas penguburan jenazah Covid-19 via RS Pemerintah Gianyar mendapatkan bayaran Rp150 ribu per jenazah.
Di mana petugas penguburan jenazah ini merupakan petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar dan petugas Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca juga: Empat Kecamatan di Gianyar Ini Memiliki Potensi Longsor yang Tinggi
Namun dalam penelusuran yang dilakukan Tribun Bali, Kamis 2 September 2021, hampir semua pihak yang terlibat dalam penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19 membantah hal tersebut.
"Saya sudah sejak lama terlibat dalam penguburan jenazah Covid-19, sepeserpun tidak pernah menerima apa yang dikatakan Pak Bupati. Jangankan 150 ribu, segelas air pun tidak ada," ujar petugas yang meminta identitasnya disembunyikan.
Baca juga: Nakes Covid-19 di Gianyar Bantah Terima Pendapatan Tinggi
Ia berharap, jikapun memang ada bayaran Rp150 ribu, diharapkan agar diberikan ke pihaknya.
Sebab, kata dia, di tengah kondisi seperti ini, jangankan Rp150 ribu, uang Rp50 ribu saja sangat berarti.
Namun jika dana tersebut memang tidak ada, pihaknya berharap tidak ada statement demikian.
Sebab hal tersebut justru akan berdampak tidak baik pada petugas di lapangan.
Sebab selama ini petugas penguburan jenazah Covid-19, selalu dicap miring oleh masyarakat.
Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayar, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah, Termasuk Bupati Gianyar
"Masyarakat bilang kami dapat bayaran, dari Pak Bupati juga bilang begitu. Sementara kenyataannya, kami tidak pernah menerima apa-apa," ujarnya.
Seorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, juga membenarkan bahwa selama ini tidak pernah ada bayaran.
Baca juga: Nakes Covid-19 di Gianyar Belum Terima Insentif, Ini Kata Bupati Gianyar
"Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari RS pemerintah," ujarnya meminta agar identitasnya disembunyikan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah covid-19 dari RS pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu.
"Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar