Berita Karangasem

Kejari Karangasem Kantongi Calon Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 2,9 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan memeriksa sejumlah pejabat eselon II dan III di Pemkab Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - Kejari Karangasem Kantongi Calon Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 2,9 Miliar 

Masker dibuat untuk warga Karangasem sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang kasusnya melonjak pada tahun 2020.

Masker dibagikan untuk warga di delapan Kecamatan.

Rinciannya Kecamatan Manggis 53.607 lembar, Kecamatan Selat 45.766 lembar, Kecamatan Karangasem 93.394 lembar, Kecamatan Rendang 42.036 lembar, Kecamatan Abang 87.540 lembar, Kubu 98.637 lembar, Kecamatan Sidemen 37.725 lembar serta Kecamatan Bebandem 54.056 lembar.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, IGA Mas Sumatri Diperiksa Kejari

Berkas 95 Persen Rampung

Kelengkapan dokumen dan berkas-berkas kasus pengadaan masker sudah mencapai 95 persen rampung.

Penyidik Kejari Karangasem pun telah melaksanakaan gelar perkara ke BPKP pada pertengahan bulan lalu.

Ini agar penghitungan kerugian negara cepat selesai.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra berharap semua tahapan berjalan lancar sehingga kasus bisa segera dilimpahkan.

Pihaknya menargetkan akhir tahun ini kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar.(*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved