Berita Klungkung
Hemat Penggunaan Kertas, Anggota DPRD Klungkung Usulkan Pengadaan Tablet
dibahas rasionalisasi anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, dan ATK (alat tulis kantor) menjadi pengeluaran yang cukup banyak terkena
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung mengusulkan pengadaan gadget tablet, saat rapat koordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Senin 6 September 2021.
Hal ini dianggap mampu menghemat pengeluaran ATK (alat tulis kantor), terutama penggunaan kertas.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, Anak Agung Gde Sayang Suparta saat rapat membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) anggaran perubahan 2021.
Dalam rapat itu dibahas rasionalisasi anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, dan ATK (alat tulis kantor) menjadi pengeluaran yang cukup banyak terkena rasionalisasi anggaran.
Baca juga: Kondisi Ombak Tidak Bersahabat, Nelayan Lobster di Klungkung Sudah 15 Hari Tak Bisa Melaut
AA Gede Sayang Suparta mengatakan, pengeluaran ATK (alat tulis kantor) dapat dikurangi dengan pengadaan tablet.
Sehingga dalam setiap aktivitas, tidak lagi memanfaatkan banyak kertas yang justru saat ini sudah kurang efektif dan efesien.
" Apalagi dalam panitia anggaran. Diberikan buku besar, menang gaya tapi tidak dipelajari. Kedepan cukup soft copy, kita bisa pelajari," ungkap Anak Agung Suparta saat dikonfirmasi seusai rapat dengan TAPD, Senin (6/9/2021).
Menurutnya pengadaan tablet ini justru dapat menghemat pengeluaran ATK. Apalagi saat ini digitalisasi sudah marak dalam berbagai sektor.
Selain itu yang terpenting dapat mengurangi penggunaan kertas.
"Ini kan mengurangi wasting paper. Dengan ini tidak ada lagi kertas-kertas berserakan, lalu dibuang begitu saja," tegasnya.
Ketika disinggung apakah pengeluaran daerah justru lebih banyak dengan pengadaan komputer tablet, AA Sayang Suparta berpendapat sebaliknya.
Menurutnya tablet ini bisa menjadi aset daerah, dan bisa dikembalikan saat masa jabatan selesai.
" Bukannya kami merasa susah (jika memakai kertas), tapi kasian kertas ini dibuang-buang. Undangan saja udah bisa lewat WA (Whatsapp), tidak perlu lagi hardcopy," ungkapnya.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, usulan pengadaan tablet oleh anggota dewan itu masih sebatas wacana atau aspirasi.
Nanti mekanismenya ada rencana kebutuhan barang yang dikaji oleh OPD.
Baca juga: Asintel Kasdam IX/Udayana Sambangi Klungkung: TNI Harus Humanis dalam Penanggulangan Covid-19