Berita Buleleng
Warga Desa Sidatapa Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan di Denpom IX/3-1 Singaraja
Setelah Dandim 1609/Buleleng, pencabutan laporan disusul oleh warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pada Kamis 9 September 2021 pagi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ada dua orang pengendara motor yang merupakan warga asal desa setempat, disebut-sebut menabrak anggota TNI yang saat itu hendak memberhentikan laju kendaraannya.
Selanjutnya dua pengendara motor itu melarikan diri.
Salah satu anggota TNI kemudian berupaya mengejar dua pengendara sepeda motor itu, namun tidak berhasil.
Selang beberapa detik kemudian, dua pengendara motor itu rupanya balik kembali ke lokasi pelaksanaan rapid antigen acak.
Saat itu, dua pengendara motor itu bertanya kepada petugas, mengapa perjalannya dihalang-halangi.
Kemudian salah satu anggota TNI balik bertanya, mengapa dua pengendara motor itu nekat menabrak anggota TNI yang sedang bertugas.
Akhirnya, kedua pengendara itu dibawa untuk menghadap ke Dandim Windra, untuk selanjutnya di rapid antigen.
Namun saat hendak dirapid, kedua pengendara motor itu berontak.
Bahkan, keluarga dari pengendara motor datang, hingga terjadi adu mulut.
Salah satu warga kemudian diduga melayangkan pukulan tepat di bagian belakang kepala Dandim Windra.
Mengetahui komadannya mendapatkan pukulan, para anggota TNI pun melakukan upaya pemukulan balik kepada warga.
Kasus ini sejatinya sudah dimediasi.
Dandim Windra dan warga sempat sepakat untuk damai.
Namun belakangan kasus kembali dilanjutkan ke ranah hukum, atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.
Warga yang melakukan pemukulan kepada Dandim Windra diproses di Polres Buleleng. Sementara anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, di proses secara militer. (*)
Berita lainnya di Kasus Bentrok Sidatapa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/warga-desa-sidatapa-didampingi-kuasa-hukumnya-saat-mendatangi-denpom-ix3-1.jpg)