Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Warga Desa Sidatapa Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan di Denpom IX/3-1 Singaraja

Setelah Dandim 1609/Buleleng, pencabutan laporan disusul oleh warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pada Kamis 9 September 2021 pagi

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Warga Desa Sidatapa didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Denpom IX/3-1 Singaraja, untuk mencabur laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Kamis 9 September 2021 

Ada dua orang pengendara motor yang merupakan warga asal desa setempat, disebut-sebut menabrak anggota TNI yang saat itu hendak memberhentikan laju kendaraannya.

Selanjutnya  dua pengendara motor itu melarikan diri.

Salah satu anggota TNI  kemudian berupaya mengejar dua pengendara sepeda motor itu, namun tidak berhasil. 

Selang beberapa detik kemudian, dua pengendara motor itu rupanya balik kembali ke lokasi pelaksanaan rapid antigen acak.

Saat itu, dua pengendara motor itu bertanya kepada petugas, mengapa perjalannya dihalang-halangi.

Kemudian salah satu anggota TNI balik bertanya, mengapa dua pengendara motor itu nekat menabrak anggota TNI yang sedang bertugas.

Akhirnya, kedua pengendara itu dibawa untuk menghadap ke Dandim Windra, untuk selanjutnya di rapid antigen.

Namun saat hendak dirapid, kedua pengendara motor itu berontak.

Bahkan, keluarga dari pengendara motor datang, hingga terjadi adu mulut.

Salah satu warga kemudian diduga melayangkan pukulan tepat di bagian belakang kepala Dandim Windra.

Mengetahui komadannya mendapatkan pukulan, para anggota TNI pun melakukan upaya pemukulan balik kepada warga.

Kasus ini sejatinya sudah dimediasi.

Dandim Windra dan warga  sempat sepakat untuk damai.

Namun belakangan kasus kembali dilanjutkan ke ranah hukum, atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.

Warga yang melakukan pemukulan kepada Dandim Windra diproses di Polres Buleleng. Sementara anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, di proses secara militer. (*)

Berita lainnya di Kasus Bentrok Sidatapa

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved