Berita Buleleng
Defisit hingga Rp29 Miliar, Tunjangan Kinerja PNS di Buleleng Terancam Dipotong
Akibat dampak pandemi Covid-19, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2021 mengalami defisit hingga sebesar Rp29 Miliar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Beda dengan tahun lalu, pendapatan RS menurun karena orang takut datang ke RS. Mudah-mudahan, level PPKM kita segera turun, kasus terus melandai, sehingga ekonomi bisa kembali bergerak," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, dalam pembahasan itu, pihaknya telah mengusulkan kepada TAPD agar sebisa mungkin tidak mengurangi tunjangan kinerja PNS, dan pengurangan gaji para pegawai kontrak.
Baca juga: Kisah Keluarga Budiasa Tinggal di Gubuk Reyot di Buleleng, Tak Punya Jamban, Buang Air Harus di Kali
"Teman-teman di Fraksi minta tunjangan kinerja dan gaji pegawai kontrak jangan dipotong. Apalagi ada guru kontrak yang selama ini sangat kita butuhkan."
"Kami berikan usulan kenapa sih Buleleng harus UHC karena hal itu membutuhkan banyak anggaran. Kami minta itu dikaji lagi, mengurangi jumlah pesertanya beberapa persen, sehingga bisa menutupi kekurangan anggaran di APBD Perubahan 2021," tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sekda-buleleng-gede-suyasa-pada-senin-9-agustus-2021.jpg)