Berita Badung
Dewan Badung Akan Panggil Dinkes Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes Covid-19
DPRD Badung akan memanggil Dinkes Badung terkait kasus dugaan pemotongan penyaluran dana insentif nakes Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus dugaan pemotongan penyaluran dana insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Kabupaten Badung menjadi perbincangan di lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Badung.
Bahkan kabarnya Sekda Badung telah merapatkan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait isu kasus tersebut.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung kabarnya juga akan memanggil Dinkes Badung.
Untuk menanyakan regulasi dana insentif itu. Pasalnya, saat ini sudah menjadi polemik hingga sampai ke ranah hukum.
Ketua Komisi IV, I Made Sumerta yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, angkat bicara.
Baca juga: Terkait Pemotongan Dana Insentif Nakes, Hari Ini Kejari Badung Periksa 14 Orang
Perihal adanya dugaan pemotongan intensif nakes Covid-19 yang bersumber dari pemerintah pusat.
Ia berharap Kejari Badung segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga tidak merusak citra Pemerintah Badung yang telah berjalan baik.
"Sebagai fungsi pengawasan, kami berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.
Apakah terjadi pelanggaran administrasi atau tidak biarkan proses hukum berjalan,” ungkapnya, Senin 13 September 2021.
Untuk memastikan permasalahan tersebut, pihaknya akan memanggil Dinkes Badung, dan dilakukan rapat kerja dewan guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Untuk kebenaran kasus itu akan dibahas dalam rapat," katanya.
Secepatnya akan melakukan rapat kerja untuk mengkonfirmasi hal itu.
Kendati demikian lantaran sudah masuk ranah hukum, ia mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami cuma memastikan saja nanti, namun untuk proses hukum serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kejari Badung," tungkasnya.
Seperti diketahui, permasalahan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Badung muncul dari salah satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Gumi Keris.
Baca juga: Dana Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Badung Dipotong, Nakes Lapor ke Kejari