Berita Badung
Dewan Badung Akan Panggil Dinkes Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes Covid-19
DPRD Badung akan memanggil Dinkes Badung terkait kasus dugaan pemotongan penyaluran dana insentif nakes Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Kabarnya insentif tenaga kesehatan yang diterima harus dipotong kembali, padahal dananya sudah dikirim ke rekening masing-masing.
Saat ini pihak Kejari Badung langsung memanggil beberapa nakes Covid-19 yang ada di gumi keris.
Dari informasi yang didapat di Kejari Badung, pemeriksaan dilakukan dua tahap yakni pagi dan siang, ada sebanyak 14 orang yang diperiksa.
Pemeriksaan pertama dilakukan mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai dengan jumlah 7 orang yang diperiksa.
Setelah itu siangnya dilakukan pemeriksaan sisanya lagi yang berjumlah 7 orang.
Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung I Ketut Maha Agung membenarkan Kejari Badung memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
"Iya kami panggil, untuk diwawancara terkait laporan dugaan adanya pemotongan dana insentif tersebut," katanya.
(*)