Berita Tabanan
Kasus Pencurian di Pasar Tabanan Marak Terjadi, Disperindag Akan Panggil Kepala Pasar
Terlebih lagi, pencurian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang sudah memang mengenal areal pasar tersebut.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan bakal memanggil Kepala Pasar Tabanan terkait banyaknya peristiwa pencurian di areal Pasar Tabanan beberapa waktu belakangan ini.
Terlebih lagi, pencurian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang sudah memang mengenal areal pasar tersebut.
Atensi khusus untuk pasar Tabanan ini dilakukan agar tak terjadi lagi peristiwa pencurian.
"Kami tentunya atensi khusus peristiwa pencurian di sana (Pasar Tabanan). Memang laporan dari lapangan ada beberapa kali kejadian," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Mantra saat dikonfirmasi, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: PDIP Tabanan Laporkan 15 Akun Medsos ke Polisi, Dugaan Hoax Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri
Pihaknya berencana akan memanggil Kepala Pasar setempat untuk bersama-sama mencari solusi terkait kejadian ini.
"Kami akan memanggil Kepala Pasar dan pengurus melanting di Pasar Tabanan," ungkapnya.
Disingung mengenai para pedagang yang membayar uang keamanan setiap bulan, pihaknya kata mantan Kabid di Diskominfo Tabanan ini akan semakin memperketat pengamanan areal pasar terutama pada malam hari.
"Tentunya akan kami perketat pengamanannya," katanya.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan termasuk adanya dua kasus baru yang kembali terjadi di dalam pasar Tabanan.
"Untuk kasus itu (pencurian di Pasar) masih terus kami selidiki," katanya.
Untuk diketahui, Areal Pasar Tabanan dihebohkan dengan peristiwa pembobolan toko, Kamis 9 September 2021.
Sebuah ruko tukang emas dan perak yang berada di dalam areal Pasar Tabanan ini dibobol maling.
Modus pelaku adalah dengan menjebol bagian plafon toko.
Akibat kejadian tersebut, pemilik toko tersebut mengalami kerugian hampir Rp 10 Juta.
Baca juga: Terkait Korupsi LPD Belumbang, Tabanan, Sunarta Dituntut 6 Tahun Penjara
Menurut pantauan di lokasi, pemilik toko bersama karyawannya tampak sibuk merapikan beberapa barangnya.