Berita Denpasar
Sidak WNA di Sanur Denpasar, Kaling: Ada 200-an yang Tidak Terdaftar, Ada Juga yang Nyeleneh
Tim Gabungan yang dikoordinir Kesbangpol Kota Denpasar menggelar sidak terhadap WNA yang ada di kawasan Kelurahan Sanur, Selasa, 14 September 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Kebanyakan mereka tinggal di sana dengan jalan mengontrak villa dan kebanyakan merupakan pensiunan.
Namun menurutnya ada 200-an WNA juga yang tidak terdaftar karena mereka biasanya tidak menetap di sana.
“Yang memiliki STLD sebanyak 58 orang dari Januari sampai Agustus 2021. Yang tidak terdaftar 200-an, mereka biasanya hanya tinggal dua tiga hari lalu pindah. Untuk STLD ini berlaku 6 bulan,” katanya.
Nyeleneh hingga Tak Taati Aturan
Kaling Lingkungan Pasekuta, I Nyoman Darma Jaya menyebut memang ada beberapa WNA yang taat, namun ada juga yang bertindak nyeleneh dan kurang taat aturan.
“Permasalahan yang paling jelek, dia sama pacar di sini dan pacarnya orang Indonesia, dan pacarnya ini yang cerewet,” katanya.
“Ada juga yang permasalahan sewa kan lewat Notaris tanpa melapor ke kami, nanti setelah ada masalah baru nyari Kaling,” katanya.
Sementara itu, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Ari Sudana mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada orang asing di Kota Denpasar.
Menurutnya ada beragam tingkah WNA di Denpasar ada yang berlaku positif dan ada pula yang melakukan tindakan negatif.
“Dari informasi yang kami dapatkan dari Kaling, ada yang melakukan keributan dan keramaian saat pandemi. Dimana kadang-kadang Kaling sulit juga menemui mereka karena terkendala bahasa maupun aturan yang bisa dipakai Kaling melaksanakan tugas,” katanya.
Pihaknya pun mengaku berusaha membantu Kaling agar mereka bisa melakukan pendataan WNA di wilayahnya.
Agar nantinya apapun permasalahan orang asing di Kota Denpasar bisa tercover dan termonitor.
“Jika ada pelanggaran akan dilaporkan ke Imigrasi dengan koordinasi Pemda lewat kelurahan. Hukumannya nanti bisa dideportasi atau pembinaan,” katanya. (*)