Berita Buleleng

37 Peserta Calon PPPK di Buleleng Tak Hadir pada Tes Uji Kompetensi Tahap Pertama

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika pada Kamis (16/9/2021) mengatakan, tes uji kompetensi bagi calon PPPK ini sejatinya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ilustrasi - 37 Peserta Calon PPPK di Buleleng Tak Hadir pada Tes Uji Kompetensi Tahap Pertama 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tes Uji Kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, telah selesai dilaksanakan pada Rabu (15/9/2021).

Dari tes yang dilaksanakan selama tiga hari itu, tercatat sebanyak 37 orang peserta tidak hadir.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika pada Kamis (16/9/2021) mengatakan, tes uji kompetensi bagi calon PPPK ini sejatinya diikuti oleh 2.365 orang.

Tes dibagi dalam dua sesi, dan dilaksanakan di empat lokasi yakni di SMK Negeri 1 Singaraja, SMA Negeri 1 Singaraja, SMA Negeri 2 Singaraja, dan di SMK Negeri 2 Singaraja.

Baca juga: Datangi Kantor Satpol PP Buleleng, Pedagang Minta Tetap Diizinkan Jualan di Jalur Shortcut Titik 5-6

Selama tiga hari tes dilaksanakan, tes rupanya hanya diikuti oleh 2.328 orang.

Artinya ada 37 peserta yang tidak mengikuti tes, dengan alasan terkonfirmasi Covid-19, sakit, melahirkan, dan tanpa keterangan.

"Sebagian besar tidak hadir tanpa keterangan," ucapnya.

Bagi peserta yang tidak mengikuti tes uji kompetensi tahap pertama ini, Astika menyebut masih ada kesempatan bagi peserta untuk mengikutinya pada tahap kedua atau ketiga.

Dimana, untuk tes uji kompetensi tahap kedua akan dilaksanakan pada 26 hingga 30 Oktober mendatang.

Sementara seleksi tahap ketiga dapat diikuti pada tanggal 2 dan 6 Desember.

Kesempatan untuk mengikuti tes pada tahap kedua dan ketiga ini juga dapat diikuti oleh peserta yang sudah mengikuti tes pada tahap pertama, namun tidak lolos passing grade.

"Jadi khusus pada calon PPPK kalau misalnya pada tes tahap pertama, masih bisa ikut ulang di tahap kedua dan ketiga. Diberi kesempatan tiga kali," terangnya.

Setelah tes tahap pertama selesai dilakukan, peserta yang tidak lulus kata Astika juga diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Dimana waktu yang diberikan pada tanggal 24 sampai dengan 27 September.

Baca juga: TAPD Buleleng Pilih Skema Potong Tunjangan & Gaji, Tutupi Kekurangan APBD Buleleng Rp 29 Miliar

Sanggahan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat. Menurut jadwal, pusat akan memberikan pengumuman hasil sanggahan pada 5 Oktober mendatang.

"Apabila sudah tiga kali mengikuti tes, dan tidak lolos passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lolos," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved