Berita Denpasar

Dishub Denpasar Minta Ada Kajian Soal Rencana Penerapan Ganjil Genap di Sanur,Sriawan:Urgensinya Apa

Terkait rencana tersebut, Dinas Perhubungan Kota Denpasar meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali berencana menerapkan sistem ganjil genap di objek wisata Pantai Kuta dan Pantai Sanur.

Direncanakan penerapannya akan dimulai pada akhir September 2021 lewat Surat Edaran Gubernur Bali.

Terkait rencana tersebut, Dinas Perhubungan Kota Denpasar meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu.

Jangan sampai nanti timbul persepsi berbeda di lapangan terkait penerapan kebijakan ini.

Baca juga: Penataan Kawasan Sanur Sepanjang 6,8Km Akan Dimulai, 21 September 2021 Penandatanganan Kontrak Kerja

"Kami dari Dishub Denpasar memohon agar dikaji secara konprenshif dulu, biar tidak menimbulkan persepsi berbeda terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini," kata Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi Sabtu, 18 September 2021 sore.

Pihaknya menambahkan memang tujuan dari penerapan kebijakan ini baik, untuk pembatasan pergerakan orang.

Akan tetapi perlu juga dipikirkan terkait kondisi masyarakat maupun stakeholder yang ada di kawasan Sanur.

"Secara keseluruhan memang bagus idenya, namun selama ini program ganjil genap biasanya diterapkan untuk pergerakan lalulintas, bukan pergerakan orang, tapi terkait kepadatan lalulintas," katanya.

Apalagi saat ini Denpasar sedang dihadapkan pada kondisi ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jadi pelaku-pelaku UMKM di Denpasar dan khususnya Sanur diajak dulu duduk bersama. Begitujuga semua komponen di Sanur, ada Perbekel, Lurah, Desa Adat, Yayasan Pembangunan Sanur (YPS). Agar mereka memiliki persepsi yang sama, agar tidak serta merta memberlakukan dulu," katanya.

Sebelum penerapan, pihaknya juga meminta ada pertimbangan psikologis masyarakat akibat kondisi ekonomi yang belum pulih.

Pihaknya menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum penerapan program ini.

Pertama terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang terganggu, kedua tingkat pengangguran masyarakat yang bekerja di kawasan wisata khususnya Sanur, serta keterbatasan anggaran untuk pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak kebijakan ini.

"Karena kita membatasi tentu harus diberikan stimulus kepada yang terdampak, sementara anggaran untuk itu kan terbatas," katanya.

Baca juga: UPDATE:Sebanyak 66 Pasien Sembuh di Denpasar,Kasus Positif Covid-19 Bertambah 44 Orang & 3 Meninggal

Selain itu, saat ini pemerintah pusat sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk kawasan wisata.

Seharusnya hal itu yang lebih dimantapkan karena dengan penerapan aplikasi ini bisa mengetahui kapasitas pantai dan menyaring orang masuk.

Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga sudah menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.

"Kalau untuk membatasi akses ke pantai, kan ada aplikasi Pedulilindungi, itu kan bisa memfilter orang masuk. Bagaimana kalau tanggal ganjil, kendaraan ganjil, tapi orangnya belum vaksinasi?" katanya.

Pihaknya pun meminta lebih baik menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata ketimbang membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Sriawan pun menambahkan perlu ada analisis tentang kekuatan, kelemahan, tantangan, serta peluang penerapan kebijakan ini.

"Juga urgensinya diberlakukan kebijakan ini sejauh mana. Yang mana lebih urgen antara pedulilindungi, vaksinasi apa ganjil genap.

 Ini harus dibicarakan kepada yang terdampak juga seperti pelaku usaha di Sanur yang punya hotel, restoran, UMKM lain, diajak koordinasi," katanya.

Jikapun nantinya aturan ini diterapkan, pihaknya meminta agar Dinas Perhubungan Bali beserta jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk pelaku UMKM di Sanur.

"Intinya bangun kerjasama, gotong royong, agar semua punya persepsi yang sama," katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved