Berita Denpasar
Penataan Kawasan Sanur Sepanjang 6,8Km Akan Dimulai, 21 September 2021 Penandatanganan Kontrak Kerja
Penataan kawasan Sanur, Denpasar, Bali, akan segera dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja pada Selasa 21 September 2021 mendatang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Sanur, Denpasar, Bali, akan segera dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja pada Selasa 21 September 2021 mendatang.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan penataan ini akan difokuskan pada Walk Way atau jogging track.
Selain itu penataan dilakukan pada kawasan koservasi penyu, juga pedagang dan UMKM.
Baca juga: Butuhkan Dana Rp 60 M untuk Penataan Kawasan Sanur, Dispar Denpasar Usulkan DAK Pada 21 Juni Ini
"Juga dilakukan penataan kawasan kelompok nelayan dan Tourist Information," kata Jimmy.
Ia mengatakan, penataan ini dilakukan dari Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh hingga Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja.
Dimana untuk penataan ini dakukan sepanjang 6,8 km.
Menurut Jimmy, penataan ini ditangai oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Dimana dana yang digunakan bersumber dari Kementerian PUPR senilai Rp 16 miliar.
Jimmy menambahkan, terkait penataan ini sudah digelar rapat koordinasi oleh Wakil Wali Kota Denapsar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama jajaran termasuk pemerintah desa/lurah serta adat di kawasan Sanur.
"Jumat kemarin sudah rapat terkait ini dengan mengundang stakeholder terkait," katanya.
Sementara itu, dari keterngan pers yang diterima, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menggelar rapat terkait penataan kawasan Sanur ini pada Jumat, 17 September 2021.
Dalam rapat tersebut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan.
Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Gde Bayu Bramasta.
Baca juga: Denpasar Ajukan Rp 48 Miliar, Penataan Kawasan Sanur sebagai Zona Hijau Covid-19