Berita Denpasar
Penataan Kawasan Sanur Sepanjang 6,8Km Akan Dimulai, 21 September 2021 Penandatanganan Kontrak Kerja
Penataan kawasan Sanur, Denpasar, Bali, akan segera dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja pada Selasa 21 September 2021 mendatang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Juga hadir Camat Denpasar Selatan Wayan Buda, Perwakilan BWS Bali Penida, Bendesa Adat Sanur, IB Paramarta.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Rai Kencana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana dan Lurah Sanur IB Raka Jisnu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan.
Penataan kawasan Pantai Sanur dilaksanakan untuk mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur.
Pihaknya berharap penataan kawasan wisata Sanur menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan nanti dapat melibatkan tenaga lokal Sanur dalam program padat karya.
Anggaran yang bersumber dari Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Pantai Sanur dengan cakupan wilayah pesisir Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh.
"Agar pelaksanaan kegiatan penataan pantai Sanur dapat berjalan dengan lancar, saya minta agar sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait terus digencarkan," katanya.
Setelah penandatanganan kontrak diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan optimal secara bertahap hingga di Tahun 2022 nanti.
"Ini sebagai upaya mewujudkan penataan Pantai Sanur untuk mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur," katanya.
(*)