Berita Denpasar

Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar Akan Lakukan Penataan Pedagang Pelataran di Pasar Badung

Pihaknya pun akan melakukan kajian terkait keberadaan pedagang pelataran yang berada di kawasan Pasar Badung.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar
ILUSTRASI- pedagang pelataran yang berada di kawasan Pasar Badung 

Dirinya mengaku pembangunan ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca juga: Penataan Kawasan Gajah Mada Denpasar Sudah 45%, Hujan Belum Pengaruhi Progres Pengerjaan

Ia mengatakan penataan ini menggunakan dua sumber dana yakni dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi Bali sebesar Rp15 miliar.

Sementara, dari APBD Kota Denpasar sebesar Rp4.5 miliar.

“Sumber dananya ada dua, pertama dari APBD sekitar Rp4.5 miliar dan kedua dari BKK provinsi Rp15 miliar,” kata Jimmy.

Penataan kawasan ini pun sudah dimulai sejak Juni 2021 lalu dan ditarget penataan ini bisa rampung pada 6 Desember 2021 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved