Berita Denpasar

Cok Ace Minta Pemerintah Pusat Mengkaji, Bandara Ngurah Rai Ditutup untuk Penerbangan Internasional

Pemerintah pusat memutuskan menutup sejumlah bandara di Indonesia dari penerbangan internasional.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
ILUSTRASI- Suasana terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melayani repatriasi WNA Australia pada beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Pemerintah pusat memutuskan menutup sejumlah bandara di Indonesia dari penerbangan internasional.

Kebijakan itu dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian B.1.621 atau varian Mu.

Hanya dua bandara yang diizinkan oleh pemerintah untuk melayani penerbangan internasional, yakni Soekarno Hatta di Tangerang Banten, dan Sam Ratulangi di Manado.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Udara.

Kebijakan ini berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Sedangkan, Bandara Internasional Ngurah Rai justru masuk dalam sejumlah bandara yang ditutup oleh pemerintah pusat dari penerbangan internasional.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengaku kecewa dengan adanya penerapan tersebut.

Padahal, menurutnya Bandara Ngurah Rai menjadi bandara yang secara kesiapan sudah memenuhi standar untuk melayani penerbangan internasional di masa pandemi.

"Bali dijadikan untuk essential arrival, kan kelengkapan aturan sudah," katanya, Selasa 21 September 2021. 

Ia berharap pemerintah pusat mengkaji keputusan tersebut dan menjadikan Bali sebagai salah satu daerah karantina internasional.

Mengingat, jika kebijakan ini dilakukan, hotel-hotel di Bali dapat terisi okupansinya yang diharapkan mampu membuat roda pariwisata sebagai denyut nadi utama perekonomian Bali kembali bergerak.

"Tapi harapan saya misalnya kita buka travel arrengement corridor, ya harapan saya bisa segera diumumkan," harapnya.

Bahkan, Cok Ace mengaku saat webinar dengan perwakilan maskapai internasional, para pengusaha penerbangan itu juga mendorong agar Bali menjadi daerah karantina internasional, salah satunya dengan membuka Bandara Ngurah Rai.

"Karena itu perlu waktu, walaupun diumumkan sekarang itu perlu waktu sebulan sesuai dengan permintaan maskapai penerbangan saat webinar bersama. Kalau diumumkan bulan Oktober, maka baru bisa Desember. Kalau sekarang diumumkan, baru November (dibuka)," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta membenarkan adanya hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved