Berita Bali

Aksi Kamisan Bali Sampaikan Aspirasi Terkait Pelanggaran HAM Digelar di Depan Monumen Bajra Sandhi

Di Bali sendiri, aksi ini baru pertama kali dilaksanakan dan berlangsung di depan Monumen Bajra Sandhi pada hari ini Kamis 23 September 2021 sore

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Aksi Kamisan Bali saat menggelar aksi di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur, Kota Denpasar pada Kamis 23 September 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aksi Kamisan Bali (AKB) menggelar aspirasi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan kasus-kasus di Indonesia, Kamis 23 September 2021.

Aksi Kamisan merupakan sebuah aksi yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara Jakarta dan dilakukan untuk menyuarakan aspirasi kepada korban pelanggaran HAM di Indonesia.

Di Bali sendiri, aksi ini baru pertama kali dilaksanakan dan berlangsung di depan Monumen Bajra Sandhi pada hari ini Kamis 23 September 2021 sore.

Wawan selaku Komite Aksi Kamisan Bali mengatakan ia dan sejumlah massa yang hadir hari ini mencoba menyampaikan aspirasi terkait permasalahan HAM dan kasus yang ada di Indonesia.

Baca juga: Made Ramia Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun Karena Serangan Jantung,Sosoknya Humble & Selalu Optimis

"Bali tentunya bukan hanya tempat berlibur, dia adalah pulau dimana tumbuh banyak perjuangan, pemikiran dan permasalahan sosialnya," ujar Wawan, Kamis 23 September 2021

"Aksi Kamisan Bali, kita bangun sebagai gerakan sosial yang inklusif dengan berbagai ekspresi perlawanan dan anti penindasan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat," terangnya.

Adapun dalam aksi ini, mereka menyampaikan aspirasi bentuk pelanggaran HAM dalam bentuk puisi, nyanyi, teatrikal, orasi dan lainnya.

Wawan juga menyampaikan, aksi ini kedepan akan terus berlangsung setiap Kamis sore di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur.

Aksi ini akan terus dilakukan di Bajra Sandhi dan menjadikan lokasi ini sebagai tempat monumen simbol perjuangan untuk mengabarkan kepada rakyat Bali, bahwa situasi hari ini sedang tidak baik-baik saja.

"Narasi dan isu yang kita angkat di Aksi Kamisan Bali 1 mengambil tema September Hitam. Dimana di bulan September adalah sebuah momentum kita untuk mengingat pelanggaran-pelanggaran HAM yang sampai hari ini belum tuntas," tambahnya.

Wawan menyebut banyak pelanggaran yang terjadi hingga saat ini, seperti banyak lahan yang dirampas dan dialihfungsikan, ketimpangan akses pendidikan, memori pembataian 65 dan sekelumit permasalahan lainnya.

Selain itu, kasus lainnya seperti kasus pembunuhan Munir, Tragedi Tanjung Priok, Peristiwa Semanggi II, Reformasi Dikorupsi dan peristiwa ataupun pelanggaran lainnya masih belum diusut tuntas.

Wawan bersama massa yang hadir menyebut bulan September sebagai bulan perlawanan dan sebagai bentuk protes terhadap negara yang gagal juga abai terhadap perlindungan dan penegakan HAM.

"Sebagai Negara yang dibangun atas dasar hukum dan demokrasi, aspek yang penting dalam penegakkan yakni HAM.

Baca juga: Tampilkan Miniatur Indonesia, Forum Pemuda Nusantara Bali Deklarasi di Bajra Sandhi Denpasar

Namun kenyataannya, perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia mengalami tantangan yang berat khususnya dalam konteks penyelesaian kasus pelanggaran HAM," timpalnya.

Sementara itu, di tengah situasi penegakan HAM dan menyusutnya ruang demokrasi serta kebebasan sipil, aksi kamisan hadir sebagai tempat atau wadah untuk melawan.

"Maka dari itu perlawanan sudah harus dikumandangkan dengan cara apapun, termasuk ketika kita hanya berdiri, bernyanyi, berpuisi dipinggir jalan sembari menyebarkan api perjuangan," pungkas Wawan.

Mengenai aksi Kamisan Bali, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder menyebut aksi yang dilakukan sejumlah massa ini tidak mendapatkan izin pihak kepolisian.

Kompol I Made Uder menjelaskan aksi kamisan dilakukan di saat situasi masih dalam masa pandemi.

"Mereka sebenarnya tidak mendapat izin dalam melakukan aksi, karena situasi masih dalam pandemi," ujar Kompol I Made Uder, Kamis 23 September 2021.

Meskipun aksi sejumlah massa tetap berlangsung, ia mencoba untuk mengawasi dan memberikan batasan waktu orasi yang mereka ingin sampaikan.

"Iya kita tetap batasi waktunya, sampai pukul 18.00 wita," tambahnya.

Perwira tinggi nomor tiga di jajaran Polresta Denpasar ini bahkan menyebut jika aksi Kamisan Bali melewati batas waktu yang ditentukan, ia akan berikan peringatan.

"Iya kita ingatkan kepada adik-adik ini untuk membubarkan diri jika sudah melewati batas waktunya, tapi tetap dengan cara humanis agar mereka bisa memahami," pungkasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved