Berita Denpasar

Nganggur Akibat Pandemi, Nengah Bayung Terpaksa Ngamen di Tohpati Denpasar, Hidupi Tiga Anak

“Ini baru pertama saya nyoba mengamen, tidak tahu kalau bisa ditangkap, karena saya lihat yang lain bisa mengamen dengan udeng, makanya saya mencoba,”

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Satpol PP Denpasar
Nengah Bayung (21) bersama rekannya Nengah Hendra saat diamankan Satpol PP Kota Denpasar di perempatan Tohpati, Denpasar, Sabtu 25 September 2021 kemarin 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah lama Nengah Bayung (21) tak memiliki pekerjaan, sementara kebutuhan perut menuntut.

Sementara itu, ia punya tanggungan seorang istri dan tiga orang anak.

Dengan terpaksa ia pun turun ke jalan bersama temannya satu kampung, Nengah Hendra.

Ia mengamen di perempatan jalan di kawasan Tohpati, Denpasar.

Namun sialnya, ia bersama rekannya diamankan oleh Satpol PP yang melakukan patroli di kawasan tersebut pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca juga: Angkat-Geser Pelinggih Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Pegangguran

Ditemui di ruang pembinaan Jempiring II, Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Minggu, 26 September 2021, Nengah mengaku berasal dari Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Begitupun temannya yang diajak mengamen juga berasal dari wilayah yang sama.

Namun bedanya, Nengah sudah lama tinggal di Denpasar, sementara Hendra baru datang kemarin pagi ke Denpasar.

Saat ditemui ia tak memakai baju, dengan tubuhnya dirajah beberapa tato dan telinga diblok kedua serta rambut sedikit dicat pirang.

Di tangan kirinya ia mengapit sebatang rokok yang masih menyala.

Sementara rekannya, tidur terlentang di dekat tembok dengan menggunakan kemben yang dipakai saat mengamen serta baju merah marun.

Di Denpasar Nengah bersama keluarganya tinggal di kawasan Monang-maning.

Menurut pengakuan Nengah, dirinya bersama temannya baru pertama mengamen ke jalanan.

“Terpaksa saya ke jalan ngamen, bes sing ada gae apa (tidak ada pekerjaan apa),” akunya.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Jaring Gepeng dan Pengamen, Dipulangkan ke Karangasem

Saat turun ke jalan untuk mengamen, Nengah menggunakan udeng dan kemben serta selempod.

Selain itu ia juga membawa perlengkapan berupa sound system yang bisa digendong layaknya tas dan mic.

“Ini baru pertama saya nyoba mengamen, tidak tahu kalau bisa ditangkap, karena saya lihat yang lain bisa mengamen dengan udeng, makanya saya mencoba,” katanya.

Ketika diamankan Satpol PP, dirinya mengaku belum mendapat penghasilan dari mengamen.

Sebelum memutuskan untuk mengamen, ia bekerja sebagai buruh bangunan.

Namun sayang, sejak pandemi menghantam, tak ada orderan untuk membuat bangunan lagi.

Terakhir ia mendapat orderan menggarap villa di Denpasar.

“Tapi itu sudah selesai, sehingga saya menganggur. Serba sulit sekarang ini, tak ada orderan untuk membuat bangunan,” katanya.

Setelah diamankan Satpol PP ini, dirinya mengaku akan pulang ke kampungnya di Tianyar.

Baca juga: Pedagang Acung dan Pengamen Sebaiknya Dibina, Makin Banyak Beraktivitas di Kota Denpasar

“Di kampung nyari pekerjaan lain, menyabit rumput, karena ada sapi kadasan (diminta orang lain untuk memelihara) di kampung,” katanya.

Dilema Petugas Satpol PP

Terkait pengamanan oleh Satpol PP terhadap kedua pengamen ini, banyak masyarakat di media sosial yang tidak setuju.

Beberapa di antaranya mengatakan Satpol PP tak memiliki hati nurani.

Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, pihaknya mengaku dilema.

Satu sisi pihaknya harus menegakkan Perda, namun di sisi lain pihaknya juga merasa kasihan dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi.

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai peraturan. Kalau dari hati nurani pasti sama dengan yang lain merasa kasihan. Tapi kalau tidak diambil salah, kalau kami ambil juga salah, jadinya serba salah juga, ewuh pakewuh,” katanya.

Pihaknya mengatakan sering ada aduan terkait keberadaan pengamen di lampu merah yang mengganggu lalu lintas.

Bahkan beberapa yang mengadukan secara tertulis maupun via pesan WhatsApp.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Ajak Masyarakat Ikut Bantu Amankan Pengamen Maupun Gepeng di Denpasar Bali

“Kalau yang ngerti aturan pasti akan menyalahkan kami, kenapa dibiarkan ada yang mengganggu ketertiban, tapi setelah kami tangani kami juga dihujat. Akhirnya kami terima semua saja semuanya,” katanya.

Pihaknya menambahkan tak melarang jika ada masyarakat yang berinovasi, akan tetapi jangan sampai mengganggu kitertiban.

“Kami memahami kondisi masyarakat, dan kami tidak melarang ada warga yang berinovasi, tapi jangan di perempatan yang lalu lintasnya padat. Itu kan berbahaya dan mengganggu pengendara,” katanya.

Pihaknya pun mengaku tak membeda-bedakan pelanggar apakah warga Bali maupun luar, karena dalam Perda tak ada klasifikasi kedaerahan.

“Perda itu kan sifatnya untuk semua yang ada di Kota Denpasar baik yang bersangkutan warga Denpasar maupun luar. Asalkan sudah di Denpasar sama perlakuannya, tidak membeda-bedakan,” katanya.

“Lain kalau misalnya mengamen di coffee shop, kerjasama dengan pemilik coffe shop itu kan bagus, tidak mungkin kami tertibkan itu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved