Berita Denpasar

Terkait Keberadaan Gepeng hingga Pengamen di Kota Denpasar, Kasatpol PP Denpasar: Kami Serba Salah

Saat pandemi Covid-19, hampir setiap lampu merah serta tempat keramaian lainnya ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pengamen.

Satpol PP Denpasar
Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP, Sabtu 25 September 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat pandemi Covid-19, hampir setiap lampu merah serta tempat keramaian lainnya ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pengamen.

Bahkan belakangan juga muncul beberapa orang yang mengamen dengan membawa sound system dan menggunakan pakaian adat Bali.

Tak jarang juga mereka yang menggepeng di lampu merah masih di bawah umur.

Baca juga: Maling Besi Penutup Gorong-gorong, Enam Bocah di Denpasar Diamankan Polisi

Terkait kondisi tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali bersama Dinas Sosial Denpasar serta Satpol PP Bali dan Satpol PP Denpasar telah melakukan rapat koordinasi tentang penanganan masalah tersebut.

Apalagi beberapa yang beroperasi di pinggir jalan sangat membahayakan pengendara maupun diri yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak, karena ini kan mengganggu ketertiban,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dihubungi Minggu, 26 September 2021.

Baca juga: Terjadi Kebakaran Showroom Mobil di Denpasar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Artayasa menyebut, gepeng, pengamen dan gepeng yang menyaru menjual tisu berasal dari luar Denpasar dan luar Bali.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemulangan kepada setiap gepeng, pengamen yang diamanakn oleh Satpol PP.

“Ini sebenarnya ranah provinsi, tapi kami tetap koordinasi, karena dipastikan mereka dari luar Denpasar. Kami juga fasilitasi untuk pemulangannya dan berkoordinasi dengan daerah asalnya,” katanya.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang Saat Melaut, Warga asal Denpasar Ditemukan Meninggal di Pantai Sogsogan Mengwi

“Kami bersepakat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali terkait masalah gepeng, pengamen, maupun gepeng yang seolah-olah menjadi penjual tisu."

"Kami akan menyelesaikan masalah ini di hilir dulu, nanti untuk di hulu bagaimana kami koordinasi dengan asal yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, terkait 5 pedagang tisu dan 2 pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar, pihaknya mengaku akan melakukan pemulangan ke daerah asalnya pada Senin, 27 September 2021 esok.

“Saat pengembalian ke daerah asalnya, kami juga akan berikan sembako kepada mereka,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, pihaknya mengaku dilema.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Jaring Gepeng dan Pengamen, Dipulangkan ke Karangasem

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved