Berita Badung
Pastikan 1 Oktober 2021 PTM Bisa Dimulai, Komisi IV DPRD Badung Minta Disdikpora Buat SOP
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora. Mengingat terkait PTM sudah ada acuan yang jelas
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung mengajukan surat ke Komisi IV DPRD Badung untuk mendapat rekomendasi.
Kendati demikian rekomendasi itu tidak dikeluarkan mengingat sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) diminta untuk membuat Standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu pada Inmendagri yang telah diterima. Sehingga pelaksanaan PTM yang direncanakan serentak 1 Oktober 2021 bisa dilaksanakan dengan baik.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora. Mengingat terkait PTM sudah ada acuan yang jelas.
Baca juga: Sambut Pembukaan Wisman, Dispar Badung Usulkan Wisatawan Dikarantina 2 Hari Saat Hasil Sweb Negatif
"Kami sepakat tidak mengeluarkan rekomendasi. Sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM. Jadi sudah jelas panduannya," ujar saat rapat bersama anggotanya Senin 27 September 2021
Sumerta mengungkapkan, Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Badung sebagai leading sektor untuk membuat SOP.
Namun, tetap tidak keluar dari aturan pusat maupun pemerintah daerah.
Pihaknya pun, meminta agar tetap berkoordinasi dengan tim Covid-19 yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
"Jelas di sana juga harus ada Satgas yang dibentuk dari sekolah itu sendiri. Selain itu tidak ada istirahat, 2 jam sekolah langsung pulang, ganti shift," katanya
Dengan acuan yang jelas, sehingga ada ruang juga jika ada yang terpapar agar dapat ditangani dan dilakukan evaluasi.
Selebihnya penyemprotan disinfektan juga harus rutin dilaksanakan.
"Jadi ini kan maksimal 50 persen dari jumlah siswa. Jadi meski setengah siswa yang PTM kita harus pastikan aman. Bahkan kami nanti akan ikut evaluasi," ungkapnya
Didampingi anggota Komisi seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, dan Made Suwardana, Birokrat asal Pecatu itu mengatakan hampir 1,5 tahun anak-anak hanya mengikuti pembelajaran secara daring.
Maka menurutnya, pemberlakuan PTM sangat penting.
Baca juga: Polisi Cari Pembuang Orok di Dam Tanah Putih Darmasaba Badung, Sudah Terjadi 2 Kali di TKP
Bahkan politisi PDI Perjuangan itu mengaku takut, jika PTM tidak kunjung dilaksanakan maka, anak-anak akan kehilangan momen pembelajaran dan kualitas pendidikan menurun.
Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya.
"Kalau ini lama tidak dilakukan, anak-anak tidak akan mengenal teman sekolahnya. Jangan-jangan sampai tamat tidak akan mengenal temannya. Jadi PTM ini sangat penting tanpa harus mengabaikan prokes," ungkapnya.
Sumerta juga mengingatkan, selain wajib vaksin, anak-anak juga diharapkan mendapat persetujuan orang tua untuk bisa mengikuti PTM.
Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orang tua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah.
"Jangan-jangan nanti dianggap alpha. Izin orang tua juga sangat penting," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, plt Kadisdikpora Made Mandi mengaku jika sesuai rencana PTM akan dilakukan 1 oktober 2021 mendatang.
"Untuk saat ini kita masih melakukan persiapan," katanya.
Sekretaris Disdikpora itu mengaku dalam PTM siswa yang belajar maksimal 50 %.
Bahkan teknisnya di atur dalam juknis sesuai kondisi sekolah baik dari jumlah anak dan jumlah jam tata muka.
" Intinya nanti di kelas sesuai prokes yang diatur dalam SKB 4 menteri. Jadi prosedur dari siswa datang sudah ada yakni mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan seterusnya," tungkas Mandi. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung