Berita Badung

Karantina Wisman Cukup 2 Hari, Usul Dispar Badung Jika Pintu Internasional Jadi Dibuka

Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung meminta agar wisatawan yang baru datang dikarantina dua hari saja.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Agus Aryanta
Plt Kepala Dispar Badung, Cokorda Raka Darmawan (kiri) saat rapat bersama DPRD Badung pada Senin 27 September 2021 

"Jika dibutuhkan penambahan hotel karantina, kami di Badung sudah sangat siap,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung ini.

Sesuai rencana, begitu wisatawan turun di Bandara mereka dilakukan swab test. Sambil menunggu hasilnya, dilakukan karantina selama delapan hari.

Kalau hasilnya negatif mereka bisa melanjutkan kunjungan setelah menjalani masa karantina. Begitu sebaliknya jika hasilnya positif tentu dilanjutkan perawatan.

Tergantung pada kondisi wisatawan tersebut.

Baca juga: Pastikan 1 Oktober 2021 PTM Bisa Dimulai, Komisi IV DPRD Badung Minta Disdikpora Buat SOP

Baca juga: Orok yang Ditemukan di Dam Tanah Putih Darmasaba Badung Diduga Hasil Hubungan Gelap

"Pada intinya kami di Badung sebagai tempat wisata, semua sektor pariwisata sudah semua melakukan persiapan. Baik dari sisi tempat karantina, kemudian hotel dan restoran, objek wisata juga mengantungi sertifikat CHSE," katanya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved