Berita Badung
Karantina Wisman Cukup 2 Hari, Usul Dispar Badung Jika Pintu Internasional Jadi Dibuka
Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung meminta agar wisatawan yang baru datang dikarantina dua hari saja.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
"Jika dibutuhkan penambahan hotel karantina, kami di Badung sudah sangat siap,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung ini.
Sesuai rencana, begitu wisatawan turun di Bandara mereka dilakukan swab test. Sambil menunggu hasilnya, dilakukan karantina selama delapan hari.
Kalau hasilnya negatif mereka bisa melanjutkan kunjungan setelah menjalani masa karantina. Begitu sebaliknya jika hasilnya positif tentu dilanjutkan perawatan.
Tergantung pada kondisi wisatawan tersebut.
Baca juga: Pastikan 1 Oktober 2021 PTM Bisa Dimulai, Komisi IV DPRD Badung Minta Disdikpora Buat SOP
Baca juga: Orok yang Ditemukan di Dam Tanah Putih Darmasaba Badung Diduga Hasil Hubungan Gelap
"Pada intinya kami di Badung sebagai tempat wisata, semua sektor pariwisata sudah semua melakukan persiapan. Baik dari sisi tempat karantina, kemudian hotel dan restoran, objek wisata juga mengantungi sertifikat CHSE," katanya.
(*)