Berita Buleleng
PTM Terbatas di Buleleng Dimulai 4 Oktober 2021, Bila Terjadi Klaster, Sekolah Bakal Ditutup 3 Hari
Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, juga sebagai Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra ditemui seusai menggelar rapat koordinasi PTM Kamis
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah mulai Senin (4/10/2021). PTM dilaksanakan secara terbatas.
Bila ditemukan ada kasus terkonfirmasi, maka sekolah yang menjadi klaster akan ditutup selama tiga hari.
Sementara siswa atau guru yang terkonfirmasi akan diisolasi di tempat terpusat.
Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, juga sebagai Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra ditemui seusai menggelar rapat koordinasi PTM Kamis (30/9/2021) mengatakan, PTM akan dibuka secara terbatas.
Baca juga: Terbukti Tilep Uang LPD Gerokgak, Buleleng, Divonis Bervariasi, Suparsana Dihukum Paling Tinggi
Dimana untuk PAUD dan SD, PTM setiap harinya hanya boleh dilakukan 33 persen dari total jumlah murid per kelas.
Sementara SMP dan SMA, SMK dan MAdrasah boleh dilakukan 50 persen dari total jumlah murid per kelas.
"Masing-masing sekolah, Gurunya dan Tenaga Kependidikannya (GTK) maksimal sudah 75 persen divaksin.
Kalau kurang dari 75 persen, maka PTM di sekolah itu akan ditunda, guru tetap mengajar secara daring.
Kantin juga tidak boleh buka, dan anak-anak tidak mendapatkan pelajaran olahraga," terangnya.
Koordinator di masing-masing kecamatan nantinya akan terus memantau PTM terbatas ini, untuk memastikan protokol kesehatan di masing-masing sekolah benar-benar diterapkan secara disiplin.
"Kami akan pantau terus penerapan protokol kesehatannya," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Made Astika menyebut, untuk sekolah yang memiliki banyak peserta didik, sudah membuat skenario pembelajaran, yakni dengan memanfaatkan double shift (pagi dan siang).
Dimana masing-masing shift melaksanakan tiga jam pembelajaran.
"Kalau SMP dan SMA satu jam pembelajarannya 40 menit, berarti 40 menit dikali 3.
Baca juga: Belum Semua Tempat Wisata hingga Restoran di Buleleng Pakai PeduliLindungi, Suwarmawan: Aktif Baru 7
Daring tetap dilaksanakan, kalau ada guru atau siswa SMP dan SMA yang belum divaksin," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng