Berita Bali
Pedagang Lumpia Pun Bisa Scan, Pantai Matahari Terbit dan Sanur Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Dua titik masuk pantai di daerah tujuan wisata (DTW) Sanur Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua titik masuk pantai di daerah tujuan wisata (DTW) Sanur Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, mulai Kamis 30 September 2021.
Keduanya yakni pintu masuk Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur.
Semua akses pintu masuk ke kedua pantai ini dipasangi QR Code Aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu petugas parkir, operator boat, pedagang pinggir pantai, hingga pedagang lumpia juga diberikan QR Code PeduliLindungi.
Baca juga: PeduliLindungi Digadang Akan Menjadi Aplikasi Pembayaran Digital, Celios: Kurang Nyambung
Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramartha mengatakan, untuk penerapan aplikasi ini akan dikoordinir oleh Baga Usaha Praduen Desa Adat (BUPDA) Sanur yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
“Semua pintu masuk sudah dipasangi QR Code yang nanti akan di-scan oleh pengunjung. Pada intinya, kesehatan dan ekonomi perlu kita jaga. Dan ini merupakan tanggungjawab kami kepada masyarakat untuk kesehatan masyarakat yang berdampak positifi bagi kawasan Sanur,” katanya.
Paramartha mengatakan, pemberian QR Code kepada petugas parkir hingga pedagang lumpia dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan QR Code agar tidak menimbulkan kemacetan di satu titik.
“Semua yang ada di wilayah ini bertanggungjawab termasuk pedagang. Nanti bisa saja pedagangnya bertanya apa sudah scan apa belum. Kalau belum, bisa scan di pedagangnya,” katanya.
Menurutnya, kapasitas pengunjung di Pantai Sanur dan Matahari Terbit 15 ribu orang.
“13 ribu orang itu masuk lewat pintu utama, dan 2 ribu masuk dari pintu perbatasan yakni dari Kesiman dan perbatasan antara Desa Adat Sanur dengan Desa Adat Intaran,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya berlaku bagi pengunjung pantai, namun juga untuk masyarakat yang akan menyeberang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan.
Nantinya setiap operator boat akan meminta kepada penumpang untuk melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi apabila belum melakukan scan di pintu masuk ke pantai.
Jika ada penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tanpa alasan yang jelas dan tidak membawa hasil rapid tes antigen, perjalanannya akan ditunda.
“Ini akan diawasi oleh Syahbandar di Wilayah Kerja Sanur,” katanya.
Pihaknya mengaku berkolaborasi dengan Desa Adat Sanur dan BUPDA untuk menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Sanur.
“Dengan adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, maka pergerakan orang di kawasan pantai Sanur, termasuk yang akan menyeberang telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Sehingga diharapkan Bali, khususnya Denpasar, bisa segera turun level dari PPKM level 3 ke level 2.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Desa Adat Sanur yang memasang barcode tak hanya di pintu masuk, melainkan memberikan kepada operator dan pedagang.
“Ini kreativitas yang bagus, sehingga bisa menekan kerumunan saat melakukan scan QR Code, karena tidak berkumpul pada satu titik saja, melainkan banyak titik,” katanya.
Terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramartha meminta agar pelaksanaan ganjil genap di wilayah wawidangan Desa Adat Sanur dievaluasi kembali.
“Masalah ganjil genap, terus terang, itu dilakukan Dinas Perhubungan dan Kepolisian, perlu dilakukan evaluasi karena tanggungjawab kami di wawidangan. Dalam hal ganjil genap, itu kepolisian dan Dinas Perhubungan yang berhak secara hukum,” katanya.
Ia menambahkan dengan kondisi saat ini pengunjung pantai akan meningkat pada Sabtu, Minggu dan hari libur.
“Hari biasa seperti sekarang ini sepi. Kalau sudah ada sistem begini (PeduliLindungi) sudah mendukung pengunjung dan masyarakat sendiri,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan juga meminta adanya evaluasi penerapan ganjil genap ini.
Karena, menurutnya, dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi saja sudah menjadi jaminan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ke depan, kami harap ada evaluasi bersama tentang penerapan ganjil genap di Sanur dan Bali. Ini (PeduliLindungi) jaminan dari bendesa dan kami untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
“Kami sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi, dengan PeduliLindungi ini, dengan melihat kapasitas pengunjung dan pelabuhan di Sanur. Kiranya penerapan ganjil genap dilakukan evaluasi bersama, yang mana penerapan ganjil genap saat awal diperlukan untuk pembatasan kegiatan masyarakat untuk antisipasi tidak ada kenaikan level PPKM,” katanya.
Baca juga: Director Celios Tanggapi Terkait PeduliLindungi yang Digadang Akan Menjadi Alat Pembayaran Digital
Siap Dibuka
Terkait rencana pembukaan pariwisata Bali, Oktober 2021 ini, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar mengaku sudah siap.
Beberapa upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan QR Code aplikasi PeduliLindungi hingga sertifikasi CHSE.
Kepala Disparda Kota Denpasar, Dezire Mulyani berharap pembukaan pariwisata ini benar-benar dilaksanakan dan tidak dibatalkan lagi.
“Besok (hari ini, Red) sudah mulai Oktober dan kami belum menerima informasi jadi atau tidaknya. Kami berharap tidak dibatalkan lagi seperti sebelum-sebelumnya,” kata Dezire, Kamis 30 September 2021.
Dezire mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan 12 titik pintu masuk ke pantai di kawasan Sanur agar mendapat QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Tetapi belum semua QR Code tersebut turun sehingga ada beberapa titik yang belum dipasangi QR Code.
Menurutnya, untuk kapasitas pantai di kawasan Sanur dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari yakni 15 ribu orang.
Karena masih dalam masa PPKM level 3 ini, pengunjung yang diizinkan hanya 50 persen atau 7.500 orang.
Namun dalam siatuasi pandemi, menurutnya tak mungkin kapasitasnya sampai penuh dan kebanyakan yang ke pantai adalah warga lokal.
“Untuk destinasi wisata sudah semua didaftarkan untuk dapat QR Code, namun ada beberapa yang belum dapat. Saya juga tidak tahu bagaimana prosesnya di pusat,” katanya.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi ini juga sudah diterapkan di semua mall yang ada di Denpasar.
“Untuk hotel, rumah makan, retoran juga diimbau menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini dan sudah ada beberapa yang menerapkan itu. Tapi itu kan tidak wajib, hanya diimbau saja,” katanya.
Namun yang masih menjadi kendala yakni sertifikat CHSE. Untuk di Kota Denpasar, baru 40 persen akomodasi pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE.
“CHSE agak sedikit lama progresnya karena program dari kementerian dan jatahnya terbatas, sehingga tidak semua usaha bisa dapat,” katanya.
Terpisah, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung mengusulkan agar wisatawan mancanegara dikarantina hanya dua hari saja setelah hasil swab-nya negatif.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, Cokorda Raka Darmawan mengatakan sesuai dengan kebijakan pusat, wisatawan yang berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama 8 hari di beberapa hotel yang sudah disediakan.
Walaupun begitu pihaknya mengatakan waktu 8 hari itu terlalu lama jika hasil swab yang ditunjukkan wisatawan sudah negatif.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya merasa keberatan dengan usulan tersebut.
Pasalnya ia mengkhawatirkan nantinya akan ada varian baru virus Covid-19 masuk ke Bali.
"Wah saya tidak setuju, karena masa inkubasi virus belum lewat. Jangan sampai terjadi masuknya varian baru ke Bali atau Indonesia," katanya, Kamis.
Baca juga: Pintu Masuk Pantai Matahari Terbit & Pantai Sanur Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Ia menekankan agar semua pihak harus lebih bersabar lagi.
Pria asal Buleleng tersebut dengan tegas mengatakan, tidak ada pengurangan hari karantina untuk wisatawan.
Kebijakan karantina untuk wisatawan tetap dijalankan 8 hari.
"Kita harus lebih bersabar untuk kepentingan yg lebih luas dan jangka panjang. Tidak ada pengurangan masa karantina. Sesuai Kebijakan selama 8 hari," tambahnya.
Nantinya karantina untuk wisatawan akan dilakukan di 35 hotel di Bali ketika pariwisata akan dibuka kembali. Selain itu kesiapan seluruh rumah sakit untuk berjaga-jaga adanya lonjakan kasus karena pariwisata juga sudah bersiap-siap.
Celios: Jangan Paksakan untuk Komersil
Sejak kemunculan aplikasi PeduliLindungi, semua masyarakat Indonesia diharapkan dapat menggunakannya karena menjadi syarat perjalanan baik ke mall, instansi pemerintah hingga obyek wisata.
Namun belakangan ini santer diberitakan aplikasi PeduliLindungi selain sebagai syarat akses perjalanan juga akan menjadi aplikasi pembayaran digital.
Terkait dengan hal tersebut, Director Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, aplikasi PeduliLindungi juga menjadi aplikasi pembayaran terkesan seperti memaksakan.
“Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing Covid-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain, seperti pembayaran digital, sebenarnya tidak efektif,” katanya, Kamis 30 September 2021.
Dia mengatakan, walaupun pemerintah memiliki jutaan data masyarakat yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, belum tentu masyarakat akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pembayaran.
Belum lagi keluhan di aplikasi PeduliLindungi yang menggunakan daya baterai dan data seluler cukup tinggi.
Kemudian jika akan dijadikan e-wallet, ia mengkhawatirkan penggunaan daya baterai semakin tinggi pada smartphone.
Maka dari itu lebih baik dipikirkan kembali dampaknya bagi pengguna.
“Kedua, pemerintah sudah punya LinkAja, kenapa perlu buat lagi? Sebaiknya perbaikan dilakukan pada LinkAja ketimbang memaksa PeduliLindungi jadi aplikasi pembayaran digital,” ujarnya.
“Ketiga, aplikasi pembayaran digital bisa diminati ketika terintegrasi dengan transaksi ekonomi, seperti e-commerce atau transportasi online. PeduliLindungi tidak punya integrasi dengan layanan ekonomi lain, maka akan sulit dijadikan e-wallet. Tidak bisa berdiri sendiri, harus ada ekosistemnya,” tambahnya.
Keempat, keamanan data pengguna PeduliLindungi yang existing harus benar-benar dijaga.
Sebab, kata dia, setiap ada kerjasama dengan pihak ketiga, baik dengan bank atau merchant maka risiko kebocoran data bisa semakin besar.
Pasalnya, aplikasi pembayaran harus bekerjasama dengan bank untuk melakukan top up atau kerjasama dengan e-commerce, dan hal itu harus dijaga pemanfaatan data pribadi dari pihak ketiga.
“Saran bagi pemerintah jangan salah gunakan aplikasi kesehatan untuk keperluan komersil,” tutupnya. (sup/sar)
Kumpulan Artikel Bali