Berita Badung

Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Badung Perketat Pengawasan di Objek Wisata, Restoran dan Cafe

tim yustisi khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan objek wisata

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/Satpol PP Badung
Satpol PP Kabupaten Badung saat melakukan pengawasan kepada restoran dan Cafe malam di wilayah Canggu pada Sabtu 2 Oktober 2021 

TRIBUN-BALI.COM,.MANGUPURA - Patroli malam kini kembali digencarkan tim yustisi Kabupaten Badung.

Pasalnya pariwisata kini sudah dibuka dan wisatawan juga sudah mulai menggeliat.

Bahkan dalam mengantisipasi adanya kerumunan, tim yustisi khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung mulai memperketat pengawasan objek wisata.

Selain itu, mengawasi restoran dan cafe yang rentan akan adanya kerumunan.

Baca juga: Seragam Gratis di Badung Tak Ada Lagi,Giri Prasta Sebut Anggaran Difokuskan untuk Penanganan Pandemi

Bahkan ada beberapa kawasan yang mulai akan ada pertumbuhan wisatawan seperti Pantai Kuta Utara, Kuta, Legian, hingga Jimbaran.

Hal itu terlihat dari mobilitas kendaraan mulai mengalami peningkatan baik itu plat Bali maupun kendaraan pribadi dengan plat luar Bali.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Minggu 3 Oktober 2021 mengakui jika Satpol PP menjadikan objek wisata dan jalur menuju kawasan pariwisata sebagai prioritas pengawasan Protokol kesehatan (Prokes).

 Upaya ini agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Prioritas pengawasan kami sekarang ke objek-objek wisata dan jalur atau jalan menuju objek wisata. Dua target ini diawasi dari siang hingga malam hari," ujarnya.

Selain mengawasi beberapa kawasan pariwisata, tidak menutup kemungkinan Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga mengawasi restoran dan kafe-kafe yang buka pada malam hari.

Pasalnya meski pariwisata sudah buka, namun belum bisa dibuka seperti sebelum pandemi.

"Untuk malam kami prioritas ke tempat-tempat restoran dan cafe yang sudah dibolehkan buka sampai jam 12 malam, terutama wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara. Namun ada beberapa yang sudah kita lihat mulai ramai," katanya.

Untuk melakukan pengawasan tersebut, dirinya sampai menurunkan sebanyak puluhan  personel di setiap kecamatan. Bahkan jumlah personel gabungan yang terlibat pada setiap shift mencapai 18 orang.

"Belasan personel ini ditugaskan pada tiap wilayah kecamatan. Pengawasan juga dilakukan dari tim gabungan Polresta untuk di selatan, di Utara dilakukan oleh Polres Badung dan Kodim," ucapnya

Baca juga: Curi Jack Base Scaffolding  di Sempidi Badung, Pria Asal Kupang Diringkus Polisi

Pada patroli yang dilakukan, setiap hari personel gabungan melakukan rekap laporkan untuk dikirim ke pusat (Kemendagri), Provinsi Bali dan Satgas penanggulangan Covid-19 Badung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved