Berita Denpasar

UPDATE: Perempuan yang Nekat Akhiri Hidup di Penatih Denpasar Dikenal Pendiam

Perempuan yang diketahui berasal dari Banjar Selasih, Tegallalang, Gianyar, Bali ini ditemukan tergantung di pintu kamar saat rumah tengah sepi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah Ni Wayan SD di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Sabtu 2 Oktober 2021 malam. 

Ni Wayan ditemukan tergantung di kusen pintu kamar di rumahnya di Penatih, Denpasar, sekitar pukul 20.00 Wita, Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca juga: Laka Tunggal di Jalan Drupadi Denpasar, Dinda Sempat Tak Sadarkan Diri

Kondisi nahas Ni Wayan yang sudah dalam kondisi tergantung tersebut pertama kali ditemukan oleh sang anak, I Putu NG (17).

Anak pelaku sempat heran karena pintu kamar ibunya terkunci. Saat dipanggil, ibunya tidak menyahut.

"Anak korban (pelaku red) saat hendak membuka kamar ibunya sambil memanggil, tapi tidak ada sahutan.

"Saat masuk ke kamar ibunya, anak korban (pelaku red) heran pintu kamar terkunci," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 3 Oktober 2021.

Karena pintu kamar ibunya tidak bisa dibuka, anak pelaku mulai memiliki firasat kurang baik telah terjadi sesuatu.

Anak pelaku yang curiga kemudian membuka pintu kamar yang terkunci dengan mendobrak berkali-kali hingga pintu terbuka.

Berhasil mendobrak pintu, betapa kagetnya Putu mendapati ibunya sudah dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar menggunakan kain selendang warna putih.

"Melihat hal itu, anak korban (pelaku red) lalu inisiatif menurunkan jasad ibunya yang tergantung menggunakan kain selendang," imbuhnya.

Sukadi menambahkan, anak pelaku lalu membopong sang ibu ke garase rumah sambil meminta tolong warga setempat.

Putu juga menghubungi sang ayah, Komang DP dan memberitahu kejadian tersebut.

Selang setengah jam kemudian, satu unit ambulans datang untuk mengantar pelaku ke RSUD Wangaya, Denpasar.

Baca juga: Soal Perda yang Atur Aktivitas Gepeng, Kasatpol PP Denpasar: Kita Dilarang Memberi Mereka Uang

Tim Identifikasi Polresta Denpasar juga meluncur guna melakukan olah TKP.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menuturkan petugas yang melakukan olah TKP menemukan ada surat wasiat yang ditulis oleh Ni Wayan SD.

'Pak tiyang tidak kuat mendengar pawisik, kalau tiyang meninggal tolong bakar dan abenkan dengan daun buah bunga dan air. Bilang sama keluarga di selasih Jero Sri, tidak kuat mendengar pawisik. Priasan di dompet', isi surat wasiat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved