Berita Badung

Badung Gagal Perjuangkan DAU ke Pemerintah Pusat, Sekda Badung Takut Keteteran Bayar Gaji Pegawai

Pemerintah Kabupaten Badung sepertinya gagal untuk memperjuangkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke pemerintah pusat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa ketika ditemui Tribun Bali 

Birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu mengaku selama ini sebagian gaji PNS diambil dari PAD, padahal itu semestinya dibayar oleh pusat lewat DAU. 

Menurutnya kondisi di Badung ini sangat berbeda dengan delapan kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali.

Dijelaskan bahwa delapan kabupaten/kota yang ada di Bali murni membayar gaji pegawai mereka menggunakan DAU.

Bahkan, karena kelebihan ada daerah yang sampai memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menggunakan DAU.

Sementara pihaknya di Badung DAU justru sangat kecil, sehingga lebih banyak ditalangi dengan menggunakan PAD.

“Kita di Badung untuk belanja pegawai saja masih kurang, apalagi tambahan TPP. Jadi semua ditutupi dengan PAD. Dalam kondisi sekarang ini sangat berbanding terbalik, di satu sisi PAD dari sektor pariwisata sangat turun kemudian diminta mensuport kekurangan ini kan tidak mungkin. Inilah tantangan terberat kita pada tahun 2022 ini, kalau benar formula yang saya dapatkan itu hanya 300 sekian miliar,” beber Adi Arnawa.

Seperti diketahui, DAU untuk pembayaran gaji pegawai di Badung yang masih kurang karena  celah fiskal Badung negatif.

Saat pandemi ini Kabupaten Badung membutuhkan dana sebesar Rp717 miliar lebih untuk membayar gaji pegawainya.

Hanya saja sejauh ini Badung  mendapatkan DAU sebesar Rp300 miliar lebih.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober 2021

Baca juga: UPDATE; Ini Sejumlah Negara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Baca juga: Kulkul Bergerak Sendiri, Jero Mangku Elvys: Mungkin Saja Sebuah Pertanda Baik

Hal ini pun membuat Badung harus membayar gaji pegawai setengah lebih dari dana DAU yang di dapat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved