Berita Tabanan
22 Desa di Tabanan Akan Ikuti Pilkel Serentak, Pemkab Tunggu Kebijakan Mendagri Soal Pelaksanaannya
saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu surat dari Mendagri terkait penyelenggaraannya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sebanyak 22 Desa di Tabanan akan menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2021 ini.
Pilkel tetap akan dilaksanakan meskipun dalam suasana pandemi Covid-19.
Sesuai jadwal, Pilkel akan dilaksanakan 31 Oktober 2021 mendatang dan pelantikan dijadwalkan Desember 2021 mendatang.
Namun, saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu surat dari Mendagri terkait penyelenggaraannya.
Baca juga: Maling Uang LPD Belumbang Tabanan Untuk Judi Togel, Sunarta Divonis 4 Tahun Penjara
Sebab sebelumnya sesuai dengan SE Mendagri ada penundaan pelaksanaan mulai dari 9 Agustus-9 Oktober 2021.
Kepastian pagelaran Pilkel ini akan diketahui setelah tanggal 9 Oktober mendatang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas PMD Tabanan, I Wayan Carma mengatakan, Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tahun 2021 di Kabupaten Tabanan saat ini sudah dalam tahapan penetapan calon perbekel.
Untuk tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut, kampanye dan hari H pemungutan suara yang jadwalnya pada 31 Oktober 2021 mendatang.
“Jika untuk penetapan calon sudah dilakukan semua di 22 Desa,” jelas Carma saat dikonfirmasi, Rabu 6 Oktober 2021.
Namun, kata dia, berdasarkan SE Mendagri sebelumnya bahwa ada penundaan pelaksanaan Pilkel di Jawa Bali untuk Level 4,3,2 mengingat situasi pandemi dari 9 Agustus-9 oktober 2021.
“Jadi sesuai SE Mendagri kemarin, ada penundaan pelaksanaan pilkel di Jawa dan Bali untuk level 4,3,2. Jadi masih kita tunggu 9 Oktober mendatang itu.
Tapi syukurnya kita tidak terganggu dengan itu. Karena 18 Oktober nanti baru akan dilaksanakan pengundian nomor urut,” jelasnya.
Carma melanjutkan, setelah tahapan pengundian nomor urut, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye para Calon Perbekel.
Setelah itu barulah diselenggarakan pemungutan suara pada 31 Oktober 2021.
18 Incumbent Ikut Bertarung di Pilkel Serentak