Berita Klungkung

Lamban Mendata Warga di Desa, 11 Yowana Gema Santi Klungkung Diganjar SP Kedua

Pemkab Klungkung sejak tahun 2018 lalu, menempatkan Yowana Gema Santi di setiap desa/kelurahan di Klungkung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung saat mengumpulkan para Yowana Gema Santi tahun 2019 silam. 

Kesimpulan kami jelas, ini terkait SDM dari Yowana Gema Santi," ungkap Suteja.

Ia menegaskan, jika nanti tidak ada perubahan kinerja bagi Yowana Gema Santi yang telah mendapatkan surat peringatan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian tidak hormal.

Mengingat pendataan ini sangat pentingi bagi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, untuk dapatkan data riil di desa sebagai data pembanding dari data pusat. Serta sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

" Surat peringatan ini sudah kami proses. Nanti kami akan jadwalkan untuk mengumpulkan Yowana Gema Santi, khususnya di Nusa Penida," jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved