Berita Bali
Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Masa Karantina Wisman Belum Bisa Dikurangi
Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum bisa mengurangi masa karantina karena prinsip kehati-hatian.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan.
Pria yang karib disapa Tucah ini berharap pemerintah merevisi aturan karantina tersebut.
Sebab, kata dia, saat ini wisatawan yang mempersiapkan diri untuk datang ke Bali sudah cukup banyak.
Namun karena aturan karantina yang panjang ini, turis akan mengurungkan niatnya ke Bali.
"Kalau Bali dibuka untuk kunjungan internasional, tamu pasti datang ke Bali. Tapi karena persoalan karantina, waktu mereka akan habis di sana," tandasnya.
Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan DTW Tanah Lot, Ni Made Suarniti mengatakan, Bali Open Border ini tentunya memberikan semangat kembali untuk geliat pariwisata di Bali khususnya Tabanan.
Terlebih lagi seluruh persiapan sudah dilaksanakan jauh sebelum uji coba pariwisata dua pekan lalu.
Namun begitu, menurutnya, terkait aturan karantina 8 hari untuk wisma perlu dikaji lagi.
Sebab, para wisatawan tentunya sudah membawa hasil PCR dan waktu untuk karantina terlalu lama.
Manager Operasional DTW Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa menegaskan, seluruh pihak pariwisata menyambut baik dengan rencana pemerinta membuka keran internasional.
Pihaknya sejak jauh hari sudah siap menyambut kedatangan wisatawan dengan prokes ketat.
Kemudian, wisman yang berkunjung nantinya diperiksa dengan ketat.
Jika memang tak memenuhi syarat prokes, seperti suhu tubuhnya tinggi serta lainnya akan kita minta putar balik dan diarahkan ke fasilitas kesehatan, seperti ke Puskesmas terdekat.
Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali
Sekda Tabanan, I Gede Susila menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengelola obyek wisata terkait persiapan menyambut Bali Open Border.
Pihaknya yang juga sebagai Satgas Penanganan Covid-19 tetap melakukan pengawasan penerapan prokes di seluruh tempat, termasuk tempat wisata.