Berita Denpasar

Tinggalkan Sepatu Saat Mencuri di Denpasar, Nikson dan Seprianus Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Bahkan salah satu pelaku yakni Nikson asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus diberikan hadiah timah panas yang bersarang di kaki bagian betis

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Nikson Mbura (28) dan Seprianus Lingu Bolu (22) tidak berkutik saat diamankan Satreskrim Polresta Denpasar setelah dilaporkan karena kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

Saat diamankan, satu pelaku yakni Nikskn sempat melawan sehingga petugas polisi memberikan tembakan terukur pada bagian betis kakinya.

"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui para pelaku ini sudah beraksi di empat TKP berbeda," tambahnya.

Masing-masing TKP, Jansen menyebut di Jalan Glogor Indah, Jalan Taman Pancing dua kali dan Jalan Akasian, Denpasar, Bali.

"Dari semua TKP, pelaku mengambil handphone korbannya," terangnya.

Sementara itu, hasil pengungkapan ini petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti handphone dan dompet berisi surat-surat penting korban Luh Eka Puspitawati.

Ada juga sepasang sepatu kain milik pelaku Nikson yang tertinggal di TKP, sedangkan untuk sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan para pelaku masih dalam penyelidikan.

"Kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkas Jansen.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved