Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Masa Karantina Wisatawan Asing di Bali Ditetapkan 5 Hari, Cok Ace: Karena Mengantisipasi Varian Mu

Keputusan ini diberlakukan seiring dengan munculnya varian baru hasil mutasi Covid-19, yang diberi nama  B.1.621 atau  varian MU

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Buleleng, Selasa (12/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Provinsi Bali saat ini tetap mewajibkan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, untuk menjalani karantina selama lima hari.

Keputusan ini diberlakukan seiring dengan munculnya varian baru hasil mutasi Covid-19, yang diberi nama  B.1.621 atau  varian MU.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali  Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat berkunjung ke Kantor Bupati Buleleng untuk mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Buleleng, Selasa (12/10/2021).

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyebut, pihaknya sejatinya sangat ingin mengurangi masa karantina wisatawan asing menjadi dua hari.

Baca juga: Kebijakan Karantina Wisman Dipangkas Jadi 5 Hari, Cok Ace Sebut Negara Lain Ada Tak Pakai Karantina

Namun atas petunjuk para ahli dan menteri, masa karantina pun diputuskan menjadi selama lima hari.

"Keputusan masa karantina ini dinamis sekali. Kami sih berharap hanya dua hari. Mudah-mudahan ada perubahan lagi.

Sekarang diputuskan lima hari karena faktor dan saran dari ahli dan menteri, karena varian MU ini kita belum tahu penyebarannya seperti apa. Varian MU ini masih terus kami bahas," jelasnya.

Imbuh Cok Ace, meski penerbangan internasional di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka pada Kamis (14/10/2021), namun  wisatawan mancanegara diprediksi tidak akan datang saat itu juga.

Kunjungan wisatawan diperkirakan akan meningkat setelah satu bulan kedepan.

Dengan dibukanya penerbangan internasional, ia berharap penyebaran Covid-19 di seluruh daerah di Bali tetap ditekan. Sehingga tetap berada dalam kawasan zona hijau atau minimal kuning.

"Kalau sebaran vaksinasi di Bali sudah merata. Jadi setelah menjalani karantina selama lima hari, wisatawan yang datang ke Bali itu bisa kemana pun sesuai dengan yang ia inginkan.

Makanya saya harapkan diseluruh daerah yang ada di Bali, zonanya jangan sampai berubah jadi merah. Jadi saya mohon kerjasama masyarakat dan seluruh pihak, agar mematuhi prokes, sehingga pariwisata bisa kembali bergeliat," ungkapnya.

Sementara Ketua PHRI Buleleng, yang juga terpilih menjadi Ketua BPPD Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mempromosikan Buleleng kepada wisatawan mancanegara khususnya yang berasal dari Asia dan Eropa.

Promosi dilakukan dengan membuat sejumlah paket wisata.

Baca juga: Terima Baleg DPR RI, Wagub Cok Ace Titip RUU Provinsi Bali Masuk Prioritas Pembahasan Tahun 2022

"Pangsa pasar Buleleng itu Asia dan Eropa. Untuk itu kami saat ini sedang mempelajari paket-paket wisata apa saja yang disenangi oleh wisatawan itu," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved