Berita Seleb
Kemenkes Tanggapi Kabar Rachel Vennya Kabur dari Karantina Covid-19: Usut Tuntas dan Beri Sanksi
Kemenkes tanggapi kabar Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19, minta aparat mengusut tuntas dan beri sanksi jika memang melanggar
TRIBUN-BALI.COM - Kemenkes tanggapi kabar Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19.
Kemenkes meminta aparat mengusut tuntas kasus ini.
Bahkan memberikan sanksi pada Rachel Vennya jika memang terbukti melanggar aturan karantina.
Nama selebgram Rachel Vennya masih ramai diperbincangkan setelah diduga kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Kecurigaan itu bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram.
Baca juga: Fakta di Balik Perceraian Rachel Vennya dan Niko, Terunggah di IG dan Uraian Pengadilan Agama Jaksel
Ia mengaku sebagai seseorang yang memasukkan data Rachel Vennya di Wisma Atlet.
Dari cerita yang diunggahnya, Rachel Vennya saat itu seharusnya menjalani karantina selama 8 hari, tapi hanya melakukannya selama tiga hari.
"Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh Tapi baru 3 Hari langsung kabur???" tulis @celeverdid pada 8 Oktober 2021.
"Karena Gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan.
Demi Allah...Puas? Gua tanyain alamat dimana sok sok bego, sampe sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri.
Gua minta buku nikah ktanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek," lanjutnya.
Lebih lanjut akun tersebut juga menyebut awalnya Rachel Vennya berniat kabur sejak dari bandara.
Tapi niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya ibu dua anak itu melakukan karantina di Wisma Atlet.
"Di Wisma itu gratis, ya itu tadi saya bilang, dia itu mau kabur pas di bandara waktu disuruh karantina, cuma keburu ketauan waktu di jalan.
Akhirnya pas ditelepon sama petugas dia bilangnya mau ke wisma atlet bukan mau kabur," tulis akun @cleverdid.
Baca juga: Sebelum Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan Kamu Berhak Bahagia