Berita Buleleng

PNS Nyabu Akan Jalani Sidang Kepegawaian, Putu S Sudah Dua Kali Kedapatan Pakai Narkoba di Bali

Pegawai RSUD Buleleng, Putu S dipastikan akan menjalani sidang oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) setelah menjalani rehabilitasi rawat inap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Putu Astawa (tengah) saat memberikan penjelasan terkait ditemukannya tiga pegawai RSUD Buleleng yang mengonsumsi narkoba, Rabu 13 Oktober 2021 

Tes urine melibatkan 25 pegawai RSUD Buleleng.

Dari tes urine itu, mulanya BNNK tidak menemukan adanya pegawai yang hasilnya positif narkoba.

Putu S yang sejatinya sudah menjadi target operasi, kala itu tidak hadir.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Bali Masuk dari Jalur Darat

Putu S jadi target operasi karena 2019 lalu sempat menjalani rehab rawat jalan.

Kecurigaan BNNK Buleleng terbukti. Putu S kembali mengonsumsi sabu.

Ia mengaku sempat mengonsumsi sabu sekitar satu minggu yang lalu, bersama dua orang rekannya masing-masing berinisial Made B (28) serta Putu W (30).

Mereka berdua adalah pegawai kontrak di RSUD Buleleng yang bertugas sebagai kurir obat.(*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved