Berita Denpasar

IKUTI Lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal Disbud Denpasar 2021, Ini Syarat dan Hadiahnya

IKUTI Lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal Disbud Denpasar 2021, Ini Syarat dan Hadiahnya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar
Ilustrasi - IKUTI Lomba Bapang Barong dan Mekendang Tunggal Disbud Denpasar 2021, Ini Syarat dan Hadiahnya 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar akan menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 17 - 18 November 2021 di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.

Plt. Kadisbud Kota Denpasar, AA Gde Risnawan mengatakan, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali.

“Itu sebabnya kami menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para generasi muda menunjukkan tekniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang,” kata Risnawan.

Ilustrasi mekendang tunggal.
Ilustrasi mekendang tunggal. (Tribun Bali/ I Wayan Erwin Widyaswara)

Ia menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan.

Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.

Pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan.

Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.

Baca juga: Duta Kota Denpasar Tampil Apik Pada Lomba Bapang Barong di PKB XLIII

“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 25 tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” katanya.

Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba.

Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson gilak bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok tanpa Pengadeng atau pelayon, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 15 sampai 17 menit.

“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, teknik, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved