Berita Gianyar

Kasus Desa Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar Masuki Tahap Perdamaian

Kasus pelik antara Prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali dengan puluhan kramanya akhirnya menemukan solusi perdama

Istimewa/I Wayan Eri Gunarta
Pertemuan Bupati Gianyar, Made Mahayastra dengan Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Sabtu 16 Oktober 2021 - Kasus Desa Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar Masuki Tahap Perdamaian 

Terkait kapan sanksi adat tersebut akan dicabut, kata Cok Pemayun, hal itu akan dilakukan setelah adanya penandatanganan antara kedua belah pihak.

Baca juga: SENGKETA Tanah di Tegal Jambangan Gianyar Kembali Mencuat, Ada Warga Tidur di Reruntuhan Rumahnya

"Nanti akan dibuatkan perjanjian kedua belah pihak oleh Pak Bupati, setelah itu ditanda tangani, baru kita sampaikan pencabutan itu dalam paruman adat," ujarnya.

Cok Pemayun juga meluruskan data yang sebelumnya keberadaan terhadap pensertifikatan tersebut.

Kata dia, jumlah yang keberatan hanya 56 song atau Kepala Keluarga (KK). Bukan 70 ataupun 80 Song.

"Yang keberatan itu cuma 56 song atau kepala keluarga (KK) dari 285 song. Bukan 79 ataupun 80 song," ujarnya. (*).

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved