Berita Bali
Korban Gempa dan Tanah Longsor di Bali Akan Dapat Santunan Rp 10 Juta
KORBAN bencana gempa dan tanah longsor akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KORBAN bencana gempa dan tanah longsor akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali I Wayan Koster saat menjenguk korban di RSU Bangli, Minggu 17 Oktober 2021.
Kepada awak media, Koster mengungkapkan seluruh pasien korban tanah longsor kondisinya telah membaik. Dari tiga korban yang masih dirawat, satu orang sudah diizinkan pulang pada Senin 18 Oktober 2021.
"Begitu pun dengan korban-korban di Karangasem, kondisinya juga telah membaik," kata gubernur.
Baca juga: Pengantin Terpaksa Naik Sampan di Bangli, Material Longsor Mulai Dibersihkan
Koster menegaskan, seluruh biaya perawatan korban ditanggung pemerintah.
Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada masing-masing korban.
"Sementara mengenai kerusakan rumah ada bantuannya tersendiri," ujarnya.
Bantuan juga diberikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Latjen TNI Ganip Warsito kepada Sekda Bangli, Ida Bagus Giri Putra.
Bantuan terdiri dari beberapa macam.
Yang utama adalah kebutuhan dasar sehari-hari.
"Ini untuk kebutuhan satu minggu ke depan," ujarnya.
Mengingat saat ini masih masa pandemi, BNPB juga memberikan bantuan masker, handsanitizer, dan sabun mandi.
Kerugian Rp 800 Juta
Gempa berkekuatan 4.8 Skala Richter yang terjadi Sabtu 16 Oktober 2021, menimbulkan kerusakan di wilayah Bangli.
Berdasarkan catatan petugas BPBD, kerusakan akibat gempa hingga kini mencapai Rp 800 juta.