Berita Bali

Korban Gempa dan Tanah Longsor di Bali Akan Dapat Santunan Rp 10 Juta

KORBAN bencana gempa dan tanah longsor akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana pasca longsoran bukit akibat gempa di Desa Trunyan, Kintamani, Bangli, Bali, Minggu, 17 Oktober 2021 - Korban Gempa dan Tanah Longsor di Bali Akan Dapat Santunan Rp 10 Juta 

Berdasarkan keterangan orangtuanya, saat gempa terjadi, korban panik, dan berlari menuruni lantai dua rumahnya.

Akibatnya, ia jatuh dari anak tangga lalu mengalami keseleo di kaki kiri dan patah tulang bokong.

Saat ini sudah dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar.

"Saat gempa anak lari dan menuruni anak tangga yang berada di dalam rumahnya, akan tetapi karena terburu-buru dan panik, dua anak tangga yang berada di lantai tersebut dilompati sehingga korban jatuh," ujar Kapolsek. (mer/weg).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved