Berita Bali
Korban Gempa dan Tanah Longsor di Bali Akan Dapat Santunan Rp 10 Juta
KORBAN bencana gempa dan tanah longsor akan mendapat santunan sebesar Rp 10 juta.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana pasca longsoran bukit akibat gempa di Desa Trunyan, Kintamani, Bangli, Bali, Minggu, 17 Oktober 2021 - Korban Gempa dan Tanah Longsor di Bali Akan Dapat Santunan Rp 10 Juta
Berdasarkan keterangan orangtuanya, saat gempa terjadi, korban panik, dan berlari menuruni lantai dua rumahnya.
Akibatnya, ia jatuh dari anak tangga lalu mengalami keseleo di kaki kiri dan patah tulang bokong.
Saat ini sudah dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar.
"Saat gempa anak lari dan menuruni anak tangga yang berada di dalam rumahnya, akan tetapi karena terburu-buru dan panik, dua anak tangga yang berada di lantai tersebut dilompati sehingga korban jatuh," ujar Kapolsek. (mer/weg).
Kumpulan Artikel Bali