Berita Bali
PPKM Diperpanjang Hingga 1 November 2021, Tempat Wisata Air di Daerah Level 2 dan 1 Dapat Dibuka
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 selama 14 hari, yakni 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Penambahan kasus konfirmasi harian terus menurun.
Baca juga: Seluruh Titik Longsor yang Mengisolir Ratusan Warga di Tiga Desa Telah Terbuka
Baca juga: Sidang Paripurna RAPBD Bali 2022, Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat
Baca juga: Penanganan Gempa Bumi, Kapolda Bali : Bahu Membahu Buka Akses Jalan dari Titik-titik Longsoran
Hal ini menyebabkan kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.
Saat ini tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secar nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.
"Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata Air di Daerah Level 2 dan 1 Boleh Buka