Berita Denpasar
Terkait Penataan Sanur, SHF Datangi Pemkot Denpasar, Koordinator SHF: Kami Buta Detail Plan
Sanur Hospitality Forum (SHF) melakukan audiensi ke Pemkot Denpasar untuk memastikan pelaksanaan penataan kawasan Sanur pada Senin, 18 Oktober 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Untuk jangka pendek pihaknya ingin ada perapian dan penataan karena banyak titik di kawasan pantai Sanur ini kumuh.
“Kami sepakat dilakukan penataan ini. Dan perlu ada revitalisasi pedestrian karena banyak yang tidak beraturan dan terkena abrasi,” katanya.
Pengelolaan sampah juga perlu dilakukan secara nyata, karena selama ini hanya baru dalam tahap pembicaraan.
“Perlu ada manajemen pengelolaan pantai. Kami bingung mau melaporkan sesuatu apakah harus ke PU atau Dispar, karena kami tidak melihat manajemen pengelolaan pantai yang bersih, sehat, aman, dan nyaman,” katanya.
Serta perlu adanya pengaturan zonasi termasuk aturan parkir hingga kebisingan.
Untuk jangka panjang pihaknya berharap agar Sanur segera menggunakan green energy.
Pihaknya juga bersepakat untuk menjadikan Sanur menjadi wilayah smart city.
“Bagaimana kita sama-sama bangun Sanur Smart City. Juga ada Sanur Free Wifi, dan kalau bisa ada Sanur Park,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pihaknya memang mengakui saat ini kawasan Sanur masih banyak yang kumuh.
Ada banyak bangunan semi permanen, serta tak ada akses MCK yang memadai.
“Kases MCK kotor. Saya sepakat memang kumuh. Banyak juga bangunan permanen yang menggunakan akses pantai yang menimbulkan kesemrawutan,” katanya.
Agus juga mengatakan memang parkir akses ke pantai juga masih semrawut apalagi saat Sabtu Minggu sangat krodit.
Oleh karenanya, pihaknya setuju dengan usulan SHF untuk melakukan zonasi di kawasan Sanur.
“Kami bangun Sanur sebagai aset, tidak ada kata terlambat menurut kami. Awalnya kami rancang penataan ini mulai tahun 2022 dan penataan ini sudah dirancang sejak tahun 2014. Sekarang sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Pihaknya pun menargetkan penataan ini benar-benar tuntas paling lambat pada September 2022. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar