Tabanan

Jemput Anak Saat PTM, Orang Tua Siswa Diharapkan Tak Berkerumun

Kabupaten Tabanan saat ini menerapkan PPKM Level 2 mulai Selasa 19 Oktober 2021.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
SMA N 2 Semarapura
Suasana pelaksanaan PTM di SMA N 2 Semarapura, Jumat (15/10) 

TABANAN, TRIBUN BALI - Kabupaten Tabanan saat ini menerapkan PPKM Level 2 mulai Selasa 19 Oktober 2021.

Namun, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pihak Satpol PP yang merupakan Tim Yustisi juga menyoroti terkait aktivitas PTM.

Para orang tua siswa yang menjemput diharapkan tidak menimbulkan kerumunan.

Pihak Satgas Internal Sekolah juga diharapkan memaksimalkan perannya agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru.

"Pengawasan tetap berlanjut karena kita tidak boleh lengah meskipun kasus terus turun. Yang kami cermati adalah terkait aktivitas PTM di sekolah ini. Termasuk juga dengan kegiatan orang tua siswa saat menjemput yang kerap berkerumun," tegas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi, Selasa 19 Oktober 2021 sembari menegaskan untuk para orang tua agar tidak berkerumun saat melakukan penjemputan siswa di sekolah.

Baca juga: 900 PKH di Bangli Belum Cairkan Bantuan, Kadinsos: Itu Diluar Kuasa Kami

Jika sekolah melakukan kesalahan atau pelanggaran prokes, akan menerapkan sanksinya sesuai dengan Perbup Nomor 44 Tahun 2020.

Salah satunya yang paling ditegaskan adalah terkait penutupan sementara tempat pelanggar tersebut.

Ini berlaku untuk sekolah dan juga tempat pariwisata, termasuk juga tempat keramaian lainnya.

Sarba melanjutkan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan Satgas Covid 19 Tabanan telah membagi tugas. Jika pada hari kerja seperti Senin-Jumat, tim akan melakukan pengawasan ke sekolah sekolah.

Kemudian saat akhir pekan atau weekend pihaknya mengawasi tempat wisata.

"Selain itu tempat keramaian umum juga kami atensi. Kita bagi menjadi dua tim, ini untuk menjangkau wilayah Tabanan yang luas mengingat sekolah kita sangat banyak ini," katanya.

Baca juga: Pameran IKM Bali Bangkit di Art Center Diikuti 18 IKM dari Denpasar

Kemudian, kata dia, untuk kawasan obyek wisata terkait dengan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan juga menjadi atensi mengingat wisatawan lokaal dan domestik sudah mulai berkunjung.

"Intinya ketika berada di tempat keramaian, inget tetap menerapkan prokes ini," tegasnya.

103 Desa Sudah Zona Hijau

Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menyebutkan, sesuai dengan data dari Satgas Covid 19 Tabanan dari 133 Desa yang ada di Tabanan, 103 Desa sudah masuk zona hijau. Sementara 30 Desa masih berada di Zona Kuning.

"Desa yang kuning ini tentu jadi prioritas pengawasan, kami sasar tempat tempat keramaian seperti pasar, swalayan termasuk kegiatan upacara Adat dan Agama dan juga sudah meminta Perbekel dan Bendesa adat untuk terus mengimbau kramanya untuk tidak kendor prokes," tutupnya.(*)

Berita Tabanan Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved