Info Populer
Bansos PKH Tahap 4 Siap Cair, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 3 Juta per Tahun, Lansia Rp 2,4 Juta
Pemerintah Indonesia terus membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Indonesia terus membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memberikan Bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini hanya diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain itu, keluarga calon penerima harus sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Dikutip dari Instagram @kemensossri pada Rabu, 20 Oktober 2021, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap ke-4
Kemensosri menjelaskan bila pada bulan ini, PKH telah memasuki tahap ke-4 dan akan siap dicairkan.
Baca juga: 2.386 Bansos PKH dan BPNT Belum Dicairkan, Dinsos Tabanan Targetkan Sepekan untuk Selesaikan
Tujuan Bansos PKH
Berikut adalah tujuan diadakannya Bansos PKH yang dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa, 12 Oktober 2021
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan.
Besaran Bantuan PKH
Baca juga: Mensos Risma Kecewa 75 Ribu KPM di Bali Belum Dapat Bansos, Begini Tanggapan Pemprov
Berikut adalah besaran bansos PKH yang akan diterima keluarga peserta untuk tahun 2021.