Berita Bali
Daya Beli Lebih Tinggi dari Wisnus, BI Bali Berharap Wisman Lebih Banyak Berkunjung
Daya beli turis mancanegara 10,8 kali lebih banyak jika dibandingkan dengan wisatawan nusantara (wisnus).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Menurutnya Rizki, ke depan Bali harus menjadi pariwisata yang berkualitas atau quality tourism.
Bukan jadi mass tourism banyak yang tamunya banyak tetapi spending of money-nya kecil.
"Kita inginkan adalah stay longer, high spender, higer spending gitu. Kemudian kita tawarkan beberapa hal, misalnya medical tourism dan wellness tourism dan masih banyak macam-macam (lainnya)," katanya.
Sementara itu, Angkasa Pura I mengimplementasikan aturan terbaru terkait perjalanan internasional menggunakan pesawat udara sesuai dengan SE Kemenhub No 85 Tahun 2021 (SE 85), tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif sejak 14 Oktober 2021.
Aturan tersebut mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No 20 Tahun 2021 yang bertujuan mencegah penularan Covid-19 melalui pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perjalanan internasional dengan transportasi udara.
Seiring dengan keputusan Pemerintah untuk membuka kembali pintu internasional bagi turis mancanegara (penumpang internasional dengan tujuan wisata).
Sesuai SE 85 tahun 2021 Kementerian Perhubungan, pintu masuk internasional bagi turis mancanegara melalui bandara yang dikelola Angkasa Pura Airports yaitu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata melalui bandara Angkasa Pura Airports tetap melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pada SE 85 tersebut dinyatakan bahwa, ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan wisata diantaranya wajib memiliki kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik maupun digital) dosis lengkap, dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan lain-lain.
"Petugas bandara kami, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama stakeholder komunitas bandara siap melakukan pemeriksaan syarat perjalanan udara bagi turis mancanegara," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangannya, Rabu 20 Oktober 2021.
Baca juga: Bali Masuk PPKM Level 2, Anggota Dewan Harap Pemerintah Revisi Kebijakan Karantina Wisman
Ia menambahkan, Angkasa Pura I juga telah menyiapkan rekayasa alur kedatangan turis mancanegara di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai agar proses pemeriksaan dokumen syarat masuk Indonesia dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Adapun proses kedatangan turis mancanegara sejak turun pesawat, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokumen keimigrasian dan bea cukai, hingga menuju area pick up zone memerlukan waktu selama 1 jam 12 menit," imbuhnya.
Hingga 16 Oktober belum ada maskapai yang mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara Ngurah Rai.
"Kami berharap dalam waktu dekat maskapai mulai mengajukan slot penerbangan internasional berjadwal ke Bandara Ngurah Rai sehingga Bali dapat mulai dikunjungi turis mancanegara secara bertahap," kata Faik Fahmi. (sar/zae).
Kumpulan Artikel Bali