Bali
Anggota DPR RI Nyoman Parta dan Pelaku Pariwisata Tolak Syarat Masuk Bali Pakai Tes RT-PCR
perjalanan orang menggunakan moda transportasi udara, laut dan darat yang dilakukan pengetatan dokumen syarat perjalanan.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
Oleh karena itu, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid-19 merevisi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali dan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tidak hanya itu, penolakan serupa juga disuarakan oleh para pelaku pariwisata Bali.
Salah seorang pelaku pariwisata Bali, Ketut Budi misalnya juga menyebut jika penerapan peraturan tersebut justru akan membuat jumlah tamu domestik ke Bali semakin menurun.
Apalagi, saat ini pariwisata Bali ditopang oleh para tamu domestik yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara.
“Kami driver freelance sangat berat sebenarnya, dengan adanya instruksi baru tentang tamu yang ke Bali harus PCR lagi, itu membuat tamu yang ke Bali lebih sedikit lagi. Sedangkan di Bali kan baru pemulihan ekonomi, sekarang udah mulai ramai, dan sekarang ada aturan baru itu akan membuat tamu sepi lagi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa menyebut jika pihaknya menghormati keputusan pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diambil tersebut sudah melalui berbagai kajian yang mendalam untuk mewaspadai gelombang varian baru Covid-19.
Apalagi, Bali sendiri akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional negara-negara G20 tahun depan.
“Kalau kita ikut sesuai petunjuk Satgas ya, kalau memang seperti itu kebijakannya kita ikutin, kan ini masa pandemi, ada latar belakangnya, pasti pemerintah mewaspadai terjadinya gelombang-gelombang baru, sehingga kita bisa menjadi lebih aman, apalagi kita akan menjadi tuan rumah G20, saya kira ini menjadi kewaspadaan yang penting,” katanya, Jumat siang.
Astawa mengakui jika dengan penerapan kebijakan tersebut akan memberi dampak bagi jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali.
Namun, ia juga berharap dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat turunnya jumlah penumpang ke Bali.
“Nggak sih, pasti ada dampak, mudah-mudahan tidak sedalam itu, mudah-mudahan tipis lah,” paparnya. (gil)