Berita Tabanan

Deklarasikan Forum Sipandu Beradat Se-Tabanan, Kapolda Tekankan Semua Masalah Bisa Selesai di Desa

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendeklarasikan secara resmi Sistem Pengamanan Terpadu Bebasis Desa Adat (Sipandu Beradat)

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendeklarasikan secara resmi Sistem Pengamanan Terpadu Bebasis Desa Adat (Sipandu Beradat) Kabupaten Tabanan di Lapangan Alit Saputra, Jumat 22 Oktober 2021. 

Menurut data yang diperoleh atau seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 tahun 2020, sejumlah tugas dari Sipandu Beradat di antaranya mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing.

Kemudian, menerima laporan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan kerawanan sosial.

Selanjutnya, melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan-gangguan ketertiban,  ketentraman, keamanan dan kerawanan sosial.

Serta melaporkan temuan atau potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan Kamtibmas, kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved