Berita Tabanan

Deklarasikan Forum Sipandu Beradat Se-Tabanan, Kapolda Tekankan Semua Masalah Bisa Selesai di Desa

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendeklarasikan secara resmi Sistem Pengamanan Terpadu Bebasis Desa Adat (Sipandu Beradat)

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendeklarasikan secara resmi Sistem Pengamanan Terpadu Bebasis Desa Adat (Sipandu Beradat) Kabupaten Tabanan di Lapangan Alit Saputra, Jumat 22 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendeklarasikan secara resmi Sistem Pengamanan Terpadu Bebasis Desa Adat (Sipandu Beradat) Kabupaten Tabanan di Lapangan Alit Saputra, Jumat 22 Oktober 2021.

Irjen Jayan Danu menegaskan fungsi dari Sipandu Beradat ini adalah untuk meminimalisasi terjadinya permasalah di wilayah Desa dan menyelesaikannya secara musyawarah di Desa masing-masing.

Sebab, dalam forum Sipandu Beradat ini seluruh struktur pengamanan baik Polri, TNI, Dinas dan juga Desa Adat sudah tergabung. 

"Di Tabanan adalah sudah yang ke empat di Bali. Sipandu Beradat ini sesuai dengan Pergub Nomor 26 tahun 2020 yang merupakan gabungan dari pengamanan mulai dari tingkat desa hingga provinsi."

Baca juga: Pengendara Ditemukan Meninggal di Tabanan, Wajah Berlumuran Darah dan Terjepit Sepeda Motor

"Forum ini tidak mengesampingkan peran dan tugas para petugas kemananan yang sudah ada seprrti Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga, pecalang, Bakamda dan linmas juga," kata Irjen Jayan Danu didampingi Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra usai kegiatan tersebut Jumat 22 Oktober 2021.

Kapolda berharap, dengan keberadan Sipandu Beradat ini nantinya di setiap Desa Adat di seluruh Provinsi Bali bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Adatnya masing-masing.

Semua masalah mulai dari masalah adat maupun bukan, nantinya diharapkan bisa diselesaikan dengan baik sehingga meminimalisasi terjadinya pelaporan ke pihak kepolisian. 

Baca juga: 40 SDN di Tabanan Bakal Diregrouping pada 2022, Dinas Pendidikan Akui Masih Proses Pendataan

"Artinya bisa diselesaikan bersama suatu permasalahan tersebut, namun jika tidak bisa selesai, barulah ke tingkat selanjutnya. Namun yang lebih kami harapkan adalah semua permasalahan bisa selesai di desa dengan Sipandu Beradat ini," tegasnya. 

Jenderal Bintang Dua ini mengungkapkan, dengan Forum Sipandu Beradat ini nantinya juga membantu keamanan di masing-masing Desa secara keseluruhan.

Sehingga, nantinya ketika masing-masing Desa sudah aman, Bali secara umum menjadi aman dan nyaman. 

"Intinya ini tidak menurunkan fungsi dari petugas kemananan yang ada saat ini. Karena semua unsur sudah ada di forum ini seperti babinsa bhabinkamtibmas, pecalang, serta linmas."

"Sehingga nantinya suatu masalah mendapat pendampingan dan masalah tersebut tidak menjadi besar," jelasnya. 

Baca juga: 59 Calon Perbekel di Tabanan Lakukan Pengundian Nomor Urut, 18 Diantaranya Merupakan Petahana

Kapolda Irjen Pol Jayan Danu menekankan, forum ini nantinya akan diterapkan di seluruh Bali secara bertahap.

Sehingga Pulau Bali yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata terbaik dan ramai dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara akan semakin aman.

Mengingat, kemungkinan akan berpotensi memunculkan berbagai dampak di lapisan masyarakat seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas serta kerawanan sosial lainnya. 

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, DPD PKS Tabanan Mulai Buka Penjaringan Bacaleg

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved