Berita Badung
PHRI Badung Sayangkan Kebijakan Wajib Menunjukkan PCR (H-2), Sebut Justru Akan Beratkan Wisatawan
Adanya peraturan baru, yakni naik pesawat udara harus menunjukkan PCR (H-2) sangat disayangkan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Adanya peraturan baru, yakni naik pesawat udara harus menunjukkan PCR (H-2) sangat disayangkan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung.
Hal itu justru sangat memberatkan wisatawan nusantara atau domestik datang ke Bali.
Baca juga: Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Dilematis Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Sebagai Syarat Perjalanan
Selain memakan waktu harus menunggu hasil PCR, wisatawan juga harus membayar lebih mahal jika dibandingkan dengan rapid antigen.
Justru hal itu pun sangat berdampak keras terhadap kunjungan, apalagi pariwisata di Bali masih tahap pemulihan.
Baca juga: Angkasa Pura I Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Landing Fee Gratis bagi Rute Internasional
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengaku sangat menyayangkan adanya peraturan baru tersebut.
Bahkan pihaknya tidak mengerti apa yang digunakan barometer saat PPKM sudah turun level.
Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Diwajibkan Menunjukan Hasil Negatif PCR, Berikut Ini Biaya Tes PCR Terbaru
"Semestinya kalau sudah vaksin dua kali, cukuplah rapid antigen. Sehingga animo wisatawan domestik sangat bagus dampaknya. Bahkan kunjungan sudah mengalami peningkatan," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Dilematis Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Sebagai Syarat Perjalanan
Baca juga: Belum Adanya Kedatangan Wisman, PHRI Badung Sebut Waktu Karantina Wisman Terus Dievaluasi
Namun, setelah kini kembali balik menggunakan PCR dirinya malah tidak mengerti, padahal PPKM di Bali sudah level 2.
"Barometernya apa, ini saya tidak mengerti. Kalau kasus Covid-19 di Bali kan saat ini terkendali. Kalau level PPKM kok malah diperketat saat level turun," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk di Bali, masyarakat sudah dipastikan sudah mendapat vaksin.
Bahakan vaksin pertama dipastikan sudah 100 persen.
Baca juga: Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Boleh Atau Tidak Minum Paracetamol?
"Pemerintah provinsi Bali sejatinya sudah sukses melaksanakan vaksin untuk meningkatkan imun masyarakat. Namun, saat imun masyarakat meningkat dan level turun kenapa mesti diperketat lagi, ini saya bingung," akunya
Pihaknya pun mengakui, banyak yang bertanya-tanya dengan aturan tersebut.
Bahkan wisatawan yang mau berlibur ke Bali pun pasti akan bingung dan berfikir jika syaratnya harus PCR.
"Misalnya yang ingin berlibur ke Bali satu keluarga, yang terdiri 4 orang. Jadi mereka kan harus ada tambahan Rp2 juta jika PCR harganya Rp500 ribu. Selain itu kan cukup menyulitkan dan harus menunggu hasilnya," katanya.
Baca juga: Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Dilematis Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Sebagai Syarat Perjalanan
Baca juga: Calon Penumpang Pesawat Diwajibkan Menunjukan Hasil Negatif PCR, Berikut Ini Biaya Tes PCR Terbaru
Kendati demikian, pihaknya tidak mau banyak berkomentar terkait aturan baru ini, mengingat semua adalah keputusan pemerintah pusat seperti Mentri kesehatan, Mentri perhubungan, Mentri dalam negeri dan yang lainnya.
"Pada intinya aturan ini tentu kurang pas saat pemulihan pariwisata di Bali. Bahkan sangat berdampak dan wisatawan yang akan ke Bali bisa melakukan penundaan," ucapnya.
(*)