Berita Bali
Aturan Wajib Tes PCR Picu Masalah Baru, Tarif Express di Bali Tembus Rp 1,9 Juta Per Sampel
Di Bali, karena permintaan tes PCR yang membludak oleh masyarakat, terutama wisatawan yang hendak balik dari Bali
TRIBUN-BALI.COM - Pemberlakuan aturan baru calon penumpang pesawat terbang harus menjalani tes PCR benar-benar mendatangkan banyak masalah di lapangan.
Di Bali, karena permintaan tes PCR yang membludak oleh masyarakat, terutama wisatawan yang hendak balik dari Bali, biaya tes PCR menjadi melambung tinggi.
Bayu Rizki, salah seorang penumpang pesawat terbang yang hendak kembali ke Jakarta usai liburan di Bali menyebut hampir semua lokasi tes PCR di Pulau Dewata overload.
Ia bercerita, dirinya sempat mencari tes PCR di daerah Sunset Road, Kuta.
Namun dirinya tidak beruntung karena kuota sudah melebihi batas alias overload.
Baca juga: YLKI Beberkan Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Cuan, Tulus: Pelayanan di Bandara Tidak Jelas
Baca juga: Naik Pesawat Wajib Tes PCR Mulai Hari Ini, Ini Wilayah yang Masih Boleh Pakai Antigen
Begitu juga di beberapa rumah sakit swasta di kota Denpasar, semuanya penuh.
"Overload semua ini," kata Bayu saat berbincang dengan Tribun, Minggu (24/10/2021).
Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.
"Yang express harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.
Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi test PCR tersebut.
Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan Capai 10 Ribu/Hari, PHRI Badung Khawatir Kunjungan Tak Meningkat Karena Swab PCR
Baca juga: Mulai Hari Ini 24 Oktober 2021 Aturan PCR Bagi Penumpang Pesawat Jawa-Bali Diberlakukan
"Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan wajib tes pcr picu masalah baru tarifnya di bali menggila tembus rp juta per sampel