Berita Bali
Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno
Namun berbagai persiapan guna kelancaran operasional tetap dilakukan, baik secara fasilitas, koordinasi dengan stakeholder, maupun simulasi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Hingga saat ini belum ada penerbangan internasional ke Bali.
Namun berbagai persiapan guna kelancaran operasional tetap dilakukan, baik secara fasilitas, koordinasi dengan stakeholder, maupun simulasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam weekly press briefing, Senin (25 Oktober 2021) disela kunjungan kerjanya di Papua.
Sandiaga mengungkapkan belum adanya penerbangan dikarenakan biasanya pengajuan slot penerbangan, disampaikan oleh maskapai setelah melakukan analisa terhadap tingkat permintaan, atau dengan kata lain mencapai jumlah menumpang yang potensial.
Baca juga: Pemesanan Hotel dan Paket Wisata di Bali Masih Sepi, Menparekraf Sandiaga Angkat Bicara
"Tingkat permintaan tersebut, masih harus diperoleh melalui hasil sosialisasi dan promosi oleh maskapai kepada calon penumpang.
Keseluruhan proses untuk meningkatkan permintaan tersebut masih memerlukan waktu dalam merealisasikannya, sehingga tidak serta merta dapat dilakukan secara cepat," imbuhnya.
Menparekraf Sandiaga menambahkan Kemenparekraf sendiri terus melakukan promosi melalui Biro Perjalanan Wisata di 19 negara yang merupakan mitra Biro Perjalanan Wisata Indonesia, dengan skema kerja sama.
Serta melalui Own Media Kemenparekraf dengan kampanye #ItstimeforBali dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemenparekraf juga akan mendorong industri pariwisata khususnya Bali untuk mengamplifikasi kampanye #itstimeforBali di channel distribution masing - masing.
"Berdasarkan monitoring evaluasi pembukaan Bali di minggu kedua, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri. Lalu sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board," jelasnya.
Selain itu juga akan dilakukan pembahasan kembali dengan Kemenkomarves asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.
Australia dalam waktu dekat akan mencabut larangan untuk warganya bepergian ke luar negeri, bagaimana Kemenparekraf menyikapinya?
Sandiaga Uno mengatakan saat ini Australia masih belum masuk dalam daftar 19 negara yang dibolehkan ke Indonesia, namun dengan positivity rate sebesar 1,3 persen dan 58 persen penduduk Australia tervaksin penuh, serta ada demand yang cukup besar, Australia memiliki peluang untuk dapat diizinkan masuk ke Indonesia.
"Sudah diusulkan (Australia masuk daftar tambahan) untuk next batch, komunikasi pun sudah dilakukan dengan aviasi dan kedutaan Austraslia tentang kemungkinan pembukaan untuk wisatawan mancanegara dari Australia," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Baca juga: Hotel dan Restoran Belum Pekerjakan Pegawai, Menparekraf Sandiaga Undang 19 Dubes Negara Uni Eropa
Kesepakatan ini akan segera dibahas dan diputuskan dalam rapat bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas COVID-19, Kementarian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian dan Lembaga Lainnya.
"BPS mencatat pada 2019 kunjungan wisman asal Austalia mencapai 1.386.803 dengan rata-rata spending per visit mencapai 1.900 dolar AS.
Selain itu, total seats penerbangan dari Australia ke Indonesia mencapai 42.579 perminggu dan frekuensi penerbangan mencapai 199 per-minggu. Hal ini menunjukkan bahwa pasar Australia sangat potensial," papar Menparekraf.
Lebih lanjut, ia menyampaikan berbagai produk wisata yang dinilai menarik bagi wisatawan mancanegara untuk berlibur ke Bali akan disiapkan terutama yang didominasi oleh eco-tourism (trekking, rice terrace walk, dan aktivitas di taman nasional Bali Barat), natural culture heritage (belajar menari, aktivitas gastronomi, jelajah arsitektural), adventure (surfing, menyelam, bersepada), dan wellness (spa, yoga, spiritual healing, meditasi).
Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala negara yang diizinkan masuk ke indonesia via Bali dan Kep. Riau.
Pemerintah masih akan berpedoman dengan standar yang digunakan Kemenkes dan WHO yakni positivity rate di bawah 5 persen dan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.
"Berdasarkan informasi pelaku usaha, sudah terdapat inquiry dan booking ke sejumlah Tour Operator namun dengan kapasitas yang masih terbatas. Namun pemerintah terus optimis pembukaan Bali untuk wisman akan bermanfaat bagi industri pariwisata Bali terutama menjelang akhir tahun," demikian kata Sandiaga Uno.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali