Info Populer

Daftar Bank yang Akan Menerapkan Tarif Rp 2.500 untuk Transaksi Transfer Antar Bank

 Biaya transfer antarbank (biaya transfer antar bank) dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.

Editor: Karsiani Putri
Liliana Drew dari Pexels
ILUSTRASI - Mesin ATM 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-  Biaya transfer antarbank (biaya transfer antar bank) dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi.

Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021 sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Baca juga: Daya Beli Lebih Tinggi dari Wisnus, BI Bali Berharap Wisman Lebih Banyak Berkunjung

Baca juga: Guna Menggencarkan Digitalisasi Sistem Pembayaran, BI Bali Kenalkan QRIS dan SNAP Antar Negara

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.

Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi. 

"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp250 juta per transaksi.

Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.

"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implementasi awal ini ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.

Penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Baca juga: Akibatnya Jika Kartu ATM Tak Diganti Model Chip, Salah Satunya Mengurangi Pencurian Data Nasabah

Baca juga: BI Antisipasi Kenaikan Inflasi di Tengah Pandemi yang Penuh Ketidakpastian

Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Bali Berdampak ke Perekonomian, Bhima: Kita Perlu Belajar dari China

Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Daftar bank

Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved